Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 04 April 2025 | 12:33 WIB
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat (Unsplash)

Suara.com - Hari Jumat dikenal sebagai hari yang istimewa dalam Islam karena banyak keutamaan dan keberkahan yang terdapat di dalamnya. Hal ini menjadikan hari Jumat sebagai waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Lantas, bagaimana hukum qadha puasa di hari Jumat, apakah diperbolehkan?

Meskipun puasa Ramadan hukumnya wajib, ada kondisi tertentu yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, seperti sakit atau sedang dalam perjalanan. Namun, puasa yang ditinggalkan tersebut tetap harus diganti di hari lain, yang dikenal sebagai qadha puasa.

Larangan berpuasa pada hari Jumat seringkali dikaitkan dengan beberapa hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa hari tersebut tidak boleh dijadikan hari puasa secara khusus, kecuali jika diiringi dengan puasa pada hari sebelumnya (Kamis) atau sesudahnya (Sabtu).

Hal ini membuat sebagian umat Islam ragu untuk menjadikan Jumat sebagai hari pengganti puasa Ramadan. Lalu, bagaimana jika seseorang ingin melakukan qadha puasa Ramadan pada hari Jumat? Berikut penjelasan selengkapnya seperti disadur dari NU Online dan sumber lainnya.

Qadha Puasa Ramadan Hukumnya Wajib

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain..."

Ayat ini menegaskan bahwa qadha puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkannya karena uzur syar’i. Karena termasuk dalam kategori ibadah wajib, maka qadha puasa ini memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan puasa sunah.

Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat

Baca Juga: Hamil Haid Saat Puasa: Qadha atau Fidyah? Ini Penjelasannya

Dalam ajaran Islam, hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dan disebut sebagai hari raya mingguan umat Islam. Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

"Ini (Jumat) adalah hari 'Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum muslimin." (HR Al-Thabarani).

Oleh karena itu, ada ketentuan khusus terkait amalan pada hari Jumat, termasuk soal puasa. Beberapa hadis menyebutkan larangan untuk mengkhususkan hari Jumat sebagai hari berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya." (HR Al-Bukhari)

Hadis lain dari Juwairiyah binti al-Harits juga menunjukkan bahwa Nabi SAW melarang berpuasa di hari Jumat secara khusus tanpa disertai puasa di hari sebelumnya atau sesudahnya.

Penting untuk dicatat bahwa larangan puasa di hari Jumat tersebut berlaku untuk puasa sunah, bukan puasa wajib.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI