Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 20 April 2025 | 16:54 WIB
Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!
Syarat Pemutihan Pajak Jatim 2025 (freepik)

Suara.com - Syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim) tahun 2025 biasanya ditetapkan oleh Bapenda Jatim dan bisa sedikit berbeda tiap periode program. Namun, secara umum syarat-syarat yang perlu dipenuhi biasanya mencakup STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi yang harus sesuai dengan data di STNK/BPKB, jika ada tunggakan pajak bisa diikutsertakan dalam program pemutihan pajak yang menerapkan kebijakan penghapusan denda. 

Ada beberapa provinsi di Indonesia yang sudah mengumumkan pelaksanaan program pemutihan di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan, dan bahkan Kepulauan Riau. Namun, sampai saat ini (20 April 2025), belum ada pengumuman resmi dari Bapenda Jawa Timur mengenai jadwal program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Namun, jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, program pemutihan biasanya dibuka pada pertengahan tahun (sekitar Mei – Agustus) atau menjelang akhir tahun (Oktober – Desember). Anda bisa update informasi resmi mengenai syarat dan jadwal pemutihan pajak Jatim 2025 melalui cara-cara sebagai berikut. 

  • Pantau website resmi: https://bapenda.jatimprov.go.id
  • Ikuti Instagram resmi: @bapenda_jatim
  • Atau hubungi Samsat terdekat langsung via telepon/WhatsApp

Program pemutihan pajak biasanya diumumkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur atau Bapenda Jatim, jadi pastikan untuk:

  • Cek website resmi Bapenda Jatim.
  • Ikuti akun media sosial resmi Samsat atau Pemprov Jatim.
  • Hubungi call center Samsat Jatim jika butuh info spesifik.

Ketentuan Umum Program Pemutihan

Penting untuk diketahui cara untuk mengikuti program pemukiman adalah memahami ketentuan umum yang berlaku dalam program pemutihan itu sendiri. Program pemutihan pajak berlaku hanya untuk kendaraan yang belum diblokir atau tidak bermasalah secara hukum. Biasanya mencakup:

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

- Pembebasan denda SWDKLLJ

- Diskon pokok PKB (tergantung kebijakan)

Tidak termasuk pembebasan pajak progresif atau BBNKB 2, kecuali disebutkan secara khusus.

baca juga

Cara mendapatkan penghapusan denda pajak

Bila Anda ingin mengikuti program pemutihan pajak, Anda bisa segera datang ke samsat induk/samsat keliling/samsat drive thru/samsat online yang melayani program ini. Tentu saja, kedatangan Anda harus disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program pemutihan pajak. 

Ketika sudah sampai lokasi pembayaran resmi dan yang ditunjuk seperti samsat online, Anda bisa menyerahkan atau mengupload dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan proses pembayaran pajak dalam program pemutihan. Bila Anda datang sendiri ke kantor samsat, silahkan ikuti arahan dari petugas. Bila Anda mengalami kebingungan, Anda bisa bertanya kepada petugas yang berada di lokasi. 

Langkah-langkah pasti mendapatkan penghapusan denda pajak adalah sebagai berikut:

1. Langkah awal, sebelum pergi ke kantor samsat di daerah Anda adalah kumpulkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. 

2. Setelah lengkap, kunjungi kantor Samsat terdekat di daerah Anda,

3. Ikuti arahan petugas di mana Anda harus menyerahkan berkas untuk pemeriksaan kendaraan kepada petugas lebih dulu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Otomotif | Jum'at, 18 April 2025 | 12:41 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?

News | Jum'at, 18 April 2025 | 07:15 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×