Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk makanan yang dijual di pasaran mengandung unsur babi (porcine).
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium BPOM dan BPJPH, tujuh produk yang mengandung unsur babi sudah bersertifikasi halal. Sedangkan dua lainnya tidak tersertifikasi halal.
Dari seMbilan produk tersebut kebanyakan adalah marsmellow yang berasal dari Filipina dan China. BPJPH pun memberikans anksi kepada produsen serta distributor makanan mengandung unsur babi untuk menarik produk dari pasaran.
Sesuai perundang-undangan, produk yang bersertifikasi dan berlabel halal atau terindirkasi tidak mencantumkan data yang benar dalam registrasi produk, mesti ditarik dari peredaran.
![Daftar makanan mengandung babi. [bpjph.halal.go.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/35907-daftar-makanan-mengandung-babi.jpg)
Selengkapnya, Nerikut daftar 9 produk makanan mengandung unsur babi seperti dikutip dari rilis BPJPH:
(Bersertifikat halal)
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallo Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), diproduksi Sucere Foods Corporation Philippines, diimpor PT Dinamik Multi Sukses
2. Corniche Marsmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marsmallow), diproduksi Sucere Foods Corporation Philippines, diimpor PT Dinamik Multi Sukses
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil), diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, Co.Ltd China, diimpor PT Catur Global Sukses
Baca Juga: 8 Makanan yang Ternyata Tak Dianjurkan Masuk Kulkas, Jangan sampai Salah Simpan!
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga), diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, Co.Ltd China, diimpor PT Catur Global Sukses