Suara.com - Thailand masih menjadi destinasi favorit wisatawan dunia, termasuk Indonesia. Dengan keindahan pantainya, budaya yang kaya, kuliner yang menggoda, hingga kehidupan malam yang semarak, Thailand berhasil menarik lebih dari 30 juta wisatawan internasional setiap tahunnya. Kota-kota seperti Bangkok, Phuket, Chiang Mai, dan Krabi menawarkan beragam pengalaman — mulai dari petualangan alam, belanja, hingga wisata spiritual di kuil-kuil megah.
Seiring pemulihan industri pariwisata pasca-pandemi, Thailand terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para pelancong. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan sistem Thailand Digital Arrival Card (TDAC), yang akan diberlakukan mulai 1 Mei 2025.
Indonesia AirAsia, maskapai berbiaya hemat terbaik versi Skytrax, mengimbau kepada seluruh penumpang bahwa mulai tanggal 1 Mei 2025, seluruh wisatawan asing yang akan memasuki Thailand diwajibkan untuk mengisi TDAC dalam 3 hari sebelum kedatangan.
Kebijakan ini merujuk pada pengumuman resmi dari Biro Imigrasi Thailand dan berlaku untuk seluruh pemegang paspor asing, termasuk wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, dan penduduk jangka panjang.
“Indonesia AirAsia berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada seluruh penumpang kami. Dengan diberlakukannya TDAC mulai 1 Mei 2025, kami menyarankan seluruh penumpang AirAsia yang bepergian ke Thailand untuk segera menyesuaikan dengan kebijakan ini demi kelancaran proses perjalanan mereka,” ujar Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, di Jakarta (28/04).
Apa Itu Thailand Digital Arrival Card?
Thailand Digital Arrival Card atau TDAC merupakan sistem baru yang dirancang untuk menggantikan kartu kedatangan berbasis kertas.
Sistem ini bertujuan mempercepat proses imigrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan di perbatasan.
Dengan TDAC, wisatawan harus mengisi data diri, informasi perjalanan, serta alamat tempat menginap di Thailand melalui platform online sebelum atau saat kedatangan.
Baca Juga: Film Home Sweet Home: Rebirth, Benturan Antara Dunia Nyata dan Supranatural
Pengisian kartu digital ini dapat dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
Siapa yang Wajib Mengisi Digital Arrival Card?
Semua penumpang internasional, termasuk turis, pebisnis, dan ekspatriat, yang memasuki Thailand melalui bandara, pelabuhan laut, maupun pos perbatasan darat, diwajibkan mengisi TDAC. Kebijakan ini berlaku untuk pemegang semua jenis paspor dan visa.
Pengecualian hanya diberikan kepada penumpang yang transit atau berpindah penerbangan di Thailand tanpa melewati pemeriksaan imigrasi, serta mereka yang memasuki negara menggunakan Border Pass.
Indonesia AirAsia mengimbau kepada seluruh penumpang yang memiliki rencana perjalanan ke Thailand untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memastikan pengisian TDAC dilakukan sebelum keberangkatan.
Jadi, sebelum berangkat ke Thailand, pastikan untuk mengisi TDAC minimal 72 jam sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kendala teknis seperti gangguan jaringan atau kesalahan data yang bisa memperlambat proses imigrasi.
Setelah mengisi, simpan salinan digital atau cetak bukti pengisian tersebut. Bukti ini penting untuk ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat diperlukan di bandara, terutama jika terjadi pengecekan tambahan.
Selain itu, selalu perbarui informasi dengan rutin mengecek regulasi terbaru di situs resmi Imigrasi Thailand atau Kementerian Pariwisata Thailand. Peraturan bisa berubah sewaktu-waktu, terutama terkait dokumen perjalanan atau persyaratan kesehatan, sehingga memastikan informasi terkini akan membuat perjalananmu lebih aman dan nyaman.
Dengan sistem baru ini, diharapkan kunjungan ke Thailand menjadi semakin lancar dan nyaman. Jadi, kalau kamu berencana liburan atau perjalanan bisnis ke Thailand setelah 1 Mei 2025, jangan lupa untuk mengisi TDAC, ya!