Oleh karena itu, untuk mendukung keinginan setiap orang untuk melaksanakan ibadah haji meski berkursi roda, Kemenag menyediakan fasilitas yang memungkinkan bawa kursi roda saat ibadah haji.
Lantas bagaimana caranya?
Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji
Membawa kursi roda saat ibadah haji sangat memungkinkan, dan bahkan disarankan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan mobilitas. Berikut adalah cara dan tips membawa kursi roda saat haji
1. Jenis Kursi Roda
Tersedia kursi roda untuk disewa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan juga disediakan oleh Kemenag, sehingga jamaah lansia atau disabilitas bisa mendapatkan fasilitas kursi roda dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tergantung kebutuhan dan kuota.
Jamaah boleh membawa kursi roda sendiri, baik manual atau elektrik. Namun, yang elektrik perlu persetujuan khusus dan baterai harus sesuai aturan penerbangan.
2. Aturan di Pesawat
Beritahu pihak embarkasi dan maskapai bahwa Anda akan membawa kursi roda.
Baca Juga: Tips Aman dan Tertib Jalani Miqat di Bir Ali, Termasuk untuk Lansia dan Disabilitas
ANda bisa dibawa kursi roda tersebut hingga pintu pesawat, lalu akan dimasukkan ke bagasi khusus. Nanti akan dikembalikan saat tiba.