Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2025 | 21:48 WIB
Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji, Simak Panduan Kemenag
ilustrasi cara bawa kursi roda saat ibadah Haji (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, untuk mendukung keinginan setiap orang untuk melaksanakan ibadah haji meski berkursi roda, Kemenag menyediakan fasilitas yang memungkinkan bawa kursi roda saat ibadah haji

Lantas bagaimana caranya?

Cara Bawa Kursi Roda Saat Ibadah Haji

Membawa kursi roda saat ibadah haji sangat memungkinkan, dan bahkan disarankan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan mobilitas. Berikut adalah cara dan tips membawa kursi roda saat haji

1. Jenis Kursi Roda

Tersedia kursi roda untuk disewa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan juga disediakan oleh Kemenag, sehingga jamaah lansia atau disabilitas bisa mendapatkan fasilitas kursi roda dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tergantung kebutuhan dan kuota.

Jamaah boleh membawa kursi roda sendiri, baik manual atau elektrik. Namun, yang elektrik perlu persetujuan khusus dan baterai harus sesuai aturan penerbangan.

2. Aturan di Pesawat

Beritahu pihak embarkasi dan maskapai bahwa Anda akan membawa kursi roda.

Baca Juga: Tips Aman dan Tertib Jalani Miqat di Bir Ali, Termasuk untuk Lansia dan Disabilitas

ANda bisa dibawa kursi roda tersebut hingga pintu pesawat, lalu akan dimasukkan ke bagasi khusus. Nanti akan dikembalikan saat tiba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI