Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:56 WIB
Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!
Ilustrasi kurban. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan mengikuti ketentuan yang benar, ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga berdampak positif secara sosial, menyebarkan kebahagiaan kepada sesama di Hari Raya Idul Adha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI