Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:14 WIB
Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) kini semakin marak di Indonesia. Meski memiliki sejumlah risiko, pinjol dijadikan jalan tengah bagi sebagian orang yang perlu akses dana cepat.

Beberapa risiko pinjol yang kerap mengintai adalah bunga dan denda yang cukup tinggi, serta potensi penyalahgunaan data pribadi dari aplikasi pinjaman online.

Beruntung, kini terdapat 96 pinjol legal berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Ini dapat menjadi pilihan yang lebih aman untuk mengajukan pinjaman, meskipun risiko bunga dan denda yang mencekik akibat gagal bayar (galbay) tetap perlu diwaspadai.

Lebih lanjut, untuk dapat mengajukan pinjol di beberapa aplikasi pinjaman online legal, biasanya ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari usia, dan lainnya.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Berikut adalah syarat pengajuan dana di beberapa pinjol OJK.

1. FinPlus

FinPlus merupakan salah satu platform pinjaman online yang telah berdiri sejak 2018. Platform pinjol ini sudah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.

Untuk dapat mengajukan pinjaman di FinPlus, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki penghasilan tetap, KTP, rekening bank, dan nomor handphone tetap.

Cara mengajukan pinjaman di sini cukup mudah. Pertama, unduh aplikasi FinPlus, daftarkan diri, pilih produk pendanaan finansial, lalu dana akan ditransfer dalam waktu 1x24 jam.

2. Easycash

Easycash adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) terkemuka yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK.

Syarat-syarat pengajuan pinjaman di Easycash di antaranya adalah berstatus sebagai WNI, memiliki KTP, domisili di Indonesia, berusia 21-60 tahun, dan memiliki rekening bank.

Langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di Easycash adalah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi Easycash di APP Store atau Google Play Store.
  2. Ambil foto KTP dengan kamera handphone.
  3. Lakukan selfie dengan KTP sesuai dengan instruksi.
  4. Masukkan informasi mengenai data pribadi.
  5. Pilih nominal pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan.
  6. Dana pinjaman akan cair paling lambat dalam 18 jam.

3. AdaPundi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Galbay di e-Commerce Apakah Aman? Periksa Risiko dan Ancamannya

Jasa Galbay di e-Commerce Apakah Aman? Periksa Risiko dan Ancamannya

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 08:27 WIB

Mau Beli Mobil Lewat Pinjol? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman dengan Limit Paling Besar

Mau Beli Mobil Lewat Pinjol? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman dengan Limit Paling Besar

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 08:15 WIB

7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 07:49 WIB

98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:48 WIB

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:37 WIB

Anti Ribet! 8 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Pinjaman Fantastis hingga Rp2 Miliar

Anti Ribet! 8 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Pinjaman Fantastis hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Silmy Karim Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Wamen Imipas yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Silmy Karim Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Wamen Imipas yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:34 WIB

5 Pilihan Lipstik yang Tahan Air dan Tidak Transfer, Bibir Tetap Rapi Seharian

5 Pilihan Lipstik yang Tahan Air dan Tidak Transfer, Bibir Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:55 WIB

Membawa Kehidupan ke Tengah Kota: Cara Sendalu Permaculture Merawat Ekosistem dari Sebidang Kebun

Membawa Kehidupan ke Tengah Kota: Cara Sendalu Permaculture Merawat Ekosistem dari Sebidang Kebun

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:55 WIB

4 Rekomendasi Sunscreen Tone Up, Wajah Cerah Instan dan Terlindungi dari Sinar UV

4 Rekomendasi Sunscreen Tone Up, Wajah Cerah Instan dan Terlindungi dari Sinar UV

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN

Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:41 WIB

Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:38 WIB

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cushion Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan yang Dapat Rating Tinggi dari Tasya Farasya

Cushion Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan yang Dapat Rating Tinggi dari Tasya Farasya

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:35 WIB

Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:18 WIB