Berapa Umur Kambing Kurban yang Sah menurut Syariat? Jangan Asal Beli

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2025 | 18:22 WIB
Berapa Umur Kambing Kurban yang Sah menurut Syariat? Jangan Asal Beli
Kambing kurban di tempat penampungan hewan kurban kawasan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apa yang akan terjadi jika menyembelih kambing yang belum cukup usia? Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai hal ini:

  • Dari sisi hukum fiqih, usia kambing kurban yang belum mencukupi tidak dianggap sebagai kurban, tetapi hanya sebagai sembelihan biasa sehingga pahala kurban yang seharusnya diperoleh jadi tidak didapatkan
  • Kambing yang belum mencapai usia kambing kurban yang disyaratkan biasanya belum optimal dalam hal berat daging, sehingga manfaat dari pembagian daging kurban ini menjadi berkurang
  • Tidakan menyembelih kambing di bawah usia yang dipersyaratkan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap syariat Islam, hal ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memahami ilmu agama secara menyeluruh.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI