4 Compact Powder Ber-SPF di Bawah Rp 50 Ribu, Wajah Tetap Glowing Tanpa Bikin Kantong Kering

Chyntia Sami Bhayangkara, Rosiana Chozanah

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:08 WIB
4 Compact Powder Ber-SPF di Bawah Rp 50 Ribu, Wajah Tetap Glowing Tanpa Bikin Kantong Kering
Ilustrasi bedak padat (Pexels/Kristina Paukshtite)

Suara.com - Compact powder dengan kandungan SPF semakin populer sebagai solusi praktis untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari sekaligus memberikan tampilan wajah yang lebih halus dan bebas kilap.

Produk ini tidak hanya berfungsi sebagai makeup, tetapi juga sebagai perlindungan tambahan terhadap sinar UV, membantu mencegah tanda-tanda penuaan dini dan hiperpigmentasi.

Compact powder ber-SPF hadir dalam beragam tekstur dan tingkat perlindungan, sehingga cocok untuk berbagai jenis kulit.

Manfaat Compact Powder mengandung SPF

Compact powder ber-SPF memiliki banyak manfaat bagi wajah, antara lain:

1. Perlindungan dari sinar matahari: Kandungan SPF membantu melindungi kulit dari radiasi UV, mencegah penuaan dini dan hiperpigmentasi.

2. Mengontrol minyak berlebih: Formula bedak membantu menjaga kulit tetap segar dan bebas kilap sepanjang hari.

3. Memberikan hasil akhir matte: Kulit tampak lebih halus dan merata, menciptakan tampilan yang natural tanpa rasa berat.

4. Solusi praktis untuk riasan sehari-hari: Selain sebagai makeup, compact powder ber-SPF juga berfungsi sebagai perlindungan tambahan bagi kulit.

Rekomendasi Compact Powder dengan SPF

Bila kamu lebih tertarik dengan bedak padat yang mengandung SPF, berikut 5 rekomendasi compact powder di bawah Rp 50 ribu yang bisa digunakan sehari-hari.

baca juga

1. Marina Compact Powder UV Brighten Up

Bedak padat ini diformulasikan dengan Vitamin E yang berfungsi untuk menjaga kelembutan kulit, serta perlindungan UV (UVA dan UVB) guna melindungi wajah dari paparan sinar matahari.

Compact powder ini juga memiliki formula ringan dan tekstur lembut, sehingga nyaman digunakan sepanjang hari. Formulanya dirancang untuk memberikan tampilan wajah yang lebih halus tanpa terasa berat.

Marina Compact Powder UV Brighten Up juga hadir dalam empat pilihan warna, yaitu Ivory, Olive, Peach, dan Natural, yang dapat disesuaikan dengan berbagai warna kulit.

Di berbagai e-commerce, Marina Compact Powder UV Brighten Up dihargai mulai dari Rp 11.000.

2. Sariayu Compact Powder SPF 15

Sariayu Compact Powder SPF 15 diformulasikan dengan kandungan tabir surya SPF 15 yang berfungsi melindungi kulit dari paparan sinar UV.

Selain itu, adanya Vitamin E sebagai antioksidan membantu menjaga kesehatan kulit dengan menangkal radikal bebas yang dapat menyebabkan tanda-tanda penuaan dini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Bedak Tabur dengan SPF Tinggi: Lindungi Kulit tanpa Ribet, Cocok Dipakai Sehari-hari

Rekomendasi Bedak Tabur dengan SPF Tinggi: Lindungi Kulit tanpa Ribet, Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 17 Juni 2025 | 14:11 WIB

5 Bedak Padat Wardah Terbaik untuk Usia 30 Tahun ke Atas: Makeup Flawless, Cegah Penuaan Dini

5 Bedak Padat Wardah Terbaik untuk Usia 30 Tahun ke Atas: Makeup Flawless, Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Senin, 16 Juni 2025 | 20:15 WIB

5 Rekomendasi Bedak Anti Dempul Harga Rp60 Ribuan, Nempel Sempurna ke Kulit

5 Rekomendasi Bedak Anti Dempul Harga Rp60 Ribuan, Nempel Sempurna ke Kulit

Lifestyle | Senin, 16 Juni 2025 | 16:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×