5 Strategi Jenius Kelola Keuangan saat Terkena PHK

Restu Fadilah Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:05 WIB
5 Strategi Jenius Kelola Keuangan saat Terkena PHK
Ilustrasi mengelola keuangan (Pexels/Karolina Grabowska)

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin besar. Dari industri tekstil hingga teknologi, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan mereka dalam waktu singkat.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, jumlah korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 5.000 orang dibanding Januari-Mei 2024.

PHK adalah salah satu situasi yang paling menantang dalam hidup. Ketika sumber penghasilan utama terhenti, perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci untuk bertahan. Certified Financial Planner dan Consultant OneShildt, Budi Raharjo memberikan strategi jenius yang bisa dilakukan agar tetap stabil secara finansial saat menghadapi PHK.

1. Rekap Aset dan Kewajiban

Langkah pertama adalah mencatat semua aset dan kewajiban yang dimiliki. Ini termasuk tabungan di bank, investasi (emas, saham, reksadana), barang berharga (tanah, kendaraan, perhiasan) hingga dana darurat yang tersedia. Selanjutnya, mengidentifikasi mana aset yang liquid (mudah dicairkan), seperti tabungan atau emas, dan mana yang tidak, seperti properti.

"Jadi catat semuanya, utang juga dicatat. Karena dengan mengetahui posisi keuangan secara utuh akan membantu menyusun strategi bertahan," tutur Budi dalam Kelas Finansial Media bertajuk “Cara Jenius Menghadapi Situasi Ekonomi Saat Ini” yang digelar pada Jumat, (18/7/2025).

2. Memaksimalkan Sumber Dana yang Ada

Selain pesangon, ada beberapa sumber dana lain yang bisa dimanfaatkan:

  • Jaminan Hari Tua (JHT): Meski idealnya dicairkan saat pensiun, JHT bisa dicairkan lebih awal jika sudah 3 bulan tidak bekerja.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Program baru dari pemerintah ini memberikan santunan bulanan hingga 6 bulan setelah PHK. Penting untuk segera mengurus pencairan JKP begitu menerima surat PHK, karena jika lewat 3 bulan akan kadaluarsa.
  • Dana darurat: Gunakan dana darurat hanya untuk kebutuhan esensial.

"Jadi teman-teman silahkan baca dan pelajari manfaat Jamsostek itu banyak yang bagus-bagus hanya kurang sosialisasi saja," imbaunya.

Baca Juga: Penjualan Mobil Semester I 2025 Anjlok, Toyota, Daihatsu dan Suzuki Mengeluh ke Menperin

3. Buat Anggaran Survival Mode

Saat kondisi keuangan terguncang, ubahlah pola pengeluaran ke mode bertahan hidup (survival mode) seperti memangkas semua pengeluaran non-esensial, menunda kesenangan seperti traveling, belanja barang tersier, atau makan di restoran mahal. Tak kalah penting adalah mendiskusikan dengan pasangan jika sudah berkeluarga, untuk bersama-sama menurunkan gaya hidup hingga situasi stabil kembali. Tujuannya adalah agar dana yang ada cukup untuk bertahan selama mungkin sampai ada penghasilan baru.

4. Fokus pada Upaya Mencari Penghasilan Baru

Setelah kondisi keuangan dipetakan, langkah berikutnya adalah mencari cara agar penghasilan kembali mengalir. Manfaatkan program pelatihan gratis dari JKP untuk meningkatkan skill atau bahkan beralih profesi. Misalnya, mengikuti kursus menjahit, desain grafis, atau keterampilan lain yang relevan.

Jika ingin memulai usaha kecil-kecilan, lakukan dengan bijak, jangan langsung menginvestasikan seluruh tabungan, mulai dengan modal kecil untuk menguji reaksi pasar, hitung Return on Investment (ROI) dan berapa lama waktu balik modal. Hindari ekspektasi keuntungan besar dalam waktu singkat, fokuslah pada peluang yang memberi pemasukan stabil meskipun kecil.

"Jangan put all of your savings. Misal ada peluang bagus, taruh semuanya di situ karena itu akan dapat sekian, sekian, sekian. Bisnis itu kalau baru dimulai, keluar uangnya pasti, dapat income-nya belum pasti," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI