Apa Itu Rekening Dormant yang Terancam Diblokir PPATK, Ini Kriterianya!

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:06 WIB
Apa Itu Rekening Dormant yang Terancam Diblokir PPATK, Ini Kriterianya!
Ilustrasi apa itu rekening Dormant yang terancam diblokir PPATK? [Foto: Pexels]

Suara.com - Tentu Anda sudah mendengar tentang rencana pemerintah yang akan memblokir rekening bank masyarakat yang tidak melakukan transaksi selama beberapa bulan berturut-turut. Isu ini kemudian erat dengan istilah rekening dormant. Tapi sebenarnya apa itu rekening Dormant yang terancam diblokir PPATK?

Hal ini kemudian dijelaskan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dirinya menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan untuk mendorong pihak bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang.

Verifikasi ini sendiri nantinya diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan rekening dan memastikan perlindungan hak serta kepentingan nasabah yang ada di Indonesia. Pada akhirnya, PPATK ingin melindungi masyarakat Indonesia dari potensi tindak kejahatan atau penyalahgunaan yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Mengenal Apa Itu Rekening Dormant

Istilah rekening dormant merujuk pada rekening yang tidak secara aktif digunakan untuk melakukan transaksi, setidaknya selama tiga bulan. Pemblokiran yang dilakukan juga tetap terukur, sebab memiliki sedikitnya tiga kriteria utama.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Novian)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Novian)

Kriteria yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:

  • Rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti hasil jual beli ilegal, peretasan, atau aktivitas melawan hukum lainnya
  • Rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun
  • Rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang sudah dinyatakan dormant, padahal seharusnya tetap aktif dan terpantau

Menurut analisis yang dilakukan PPATK, rekening dengan kriteria ini rawan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Maka PPATK meminta pihak bank untuk melakukan pembaruan data nasabah serta memverifikasi data dari setiap rekening yang dimiliki tersebut demi menjaga hak nasabah secara umum dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Latar Belakang Pemblokiran Rekening

Menurut beberapa sumber, PPATK mencatat ada lebih dari 140,000 rekening bank yang tidak aktif lebih dari satu dekade. Jika ditotal, terdapat setidaknya Rp428 miliar dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut.

Sementara itu rekening dormant atau rekening tidak aktif ini juga dapat kehilangan saldo karena terkikis pemotongan rutin akibat berbagai biaya yang dikenakan pada rekening tersebut.

PPATK juga memiliki data bahwa rekening-rekening dormant yang masuk daftar pemblokiran ini juga sering kali diperjualbelikan secara ilegal. Tujuannya adalah digunakan dalam transaksi yang mencurigakan, termasuk judi online hingga penipuan online.

Tentu, berangkat dari analisis dan data yang dimiliki ini, kebijakan yang akan segera dilaksanakan tersebut menjadi lebih masuk akal daripada ketika berita ini muncul sebatas pemblokiran rekening yang tidak digunakan selama beberapa bulan oleh pihak negara.

10 juta Rekening Penerima Bansos Tidak Menunjukkan Aktivitas

Dilanjutkan oleh PPATK, terdapat pula data yang menyoroti penyaluran data bantuan sosial selama beberapa waktu belakangan. Dalam data tersebut tercatat lebih dari 10 juta rekening penerima bansos

Dengan jumlah ini, dana sebesar Rp2,1 triliun tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Bukan tidak mungkin dana yang disalurkan melalui rekening tersebut juga disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk kepentingan diluar tujuan bansos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:04 WIB

Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih

Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:10 WIB

PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:11 WIB

Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah

Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:01 WIB

Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur

Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:01 WIB

Terkini

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:46 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:55 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:35 WIB

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:05 WIB

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB