Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 07:45 WIB
Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
HUT ke-80 RI. (setneg.go.id)

Tahun ini, panitia perayaan telah menyiapkan berbagai kegiatan menarik seperti kirab budaya, pertunjukan kesenian, hingga penampilan paduan suara dan orkestra nasional.

Masyarakat juga diundang untuk mengikuti upacara secara virtual maupun langsung melalui sistem pendaftaran online yang biasanya dibuka beberapa minggu sebelum acara.

Partisipasi publik dalam acara di Istana menjadi salah satu upaya untuk menjadikan HUT RI lebih inklusif dan meriah.

Selain itu, kegiatan seperti parade budaya, pesta rakyat, dan lomba-lomba khas 17-an juga digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Demikian informasi mengenai penambahan libur di bulan Agustus untuk merayakan kemerdekaan RI. 18 Agustus pada dasarnya ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk menggantikan 17 Agustus yang jatuh pada hari Minggu.

Meski begitu, Anda sebaiknya tetap bertanya ke perusahaan terkait aturan libur tambahan ini, khususnya jika Anda bekerja di sektor swasta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI