Perjalanan Karier Hakim Dennie Arsan, dari Karawang hingga Kini Digugat Tom Lembong

Farah Nabilla

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Perjalanan Karier Hakim Dennie Arsan, dari Karawang hingga Kini Digugat Tom Lembong
Perjalanan Karier Hakim Dennie Arsan yang Kini Digugat Tom Lembong [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Dennie Arsan Fatrika tengah menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus impor gula. Perjalanan karier hakim Dennie Arsan pun disorot.

Seperti diketahui, ia menduduki kursi Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namanya disorot saat menangani persidangan kasus Tom Lembong perkara korupsi impor gula hingga menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Situasi ini semakin menarik perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang memicu perdebatan soal hukum dan etika peradilan.

Awal Karier Hakim Dennie Arsan

Dennie Arsan memulai perjalanan kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Karawang pada 1999. Setelah diangkat menjadi hakim penuh, ia bertugas di berbagai daerah, termasuk PN Mamuju (2003), PN Lubuk Basung (2007–2010), dan PN Lubuk Linggau (2010–2013).

Perjalanan dinasnya berlanjut ke PN Bogor (2013–2015), lalu ia menjabat Wakil Ketua PN Sabang (2015–2016) dan Wakil Ketua PN Baturaja (2016–2018), sebelum naik menjadi Ketua PN Baturaja (2018–2020).

Kolase Foto Hakim Dennie Arsan Fatrika dan Tom Lembong. (Tangkapan layar/ist)
Kolase Foto Hakim Dennie Arsan Fatrika dan Tom Lembong. (Tangkapan layar/ist)

Kariernya terus menanjak ke PN Bandung (2020–2021), Wakil Ketua PN Bogor (2021), dan Ketua PN Karawang (2021–2023). Setelah lebih dari dua dekade, Dennie dipercaya bertugas di PN Jakarta Pusat sejak 2023, menangani kasus-kasus besar termasuk korupsi.

Sebelum sidang Tom Lembong, Hakim Dennie Arsan dikenal memimpin sejumlah kasus besar, seperti:

- Kasus Korupsi Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) senilai lebih dari Rp100 miliar.
- Perkara Aset Rafael Alun Trisambodo, di mana majelisnya menolak pengembalian aset.
- Kasus Pencucian Emas PT Antam, yang berujung vonis hingga 8 tahun penjara bagi pejabat terkait.

baca juga

Rekam jejak ini membuat Dennie dipandang sebagai hakim yang tegas dan berpengalaman di Tipikor.

Vonis Tom Lembong

Pada 18 Juli 2025, Dennie Arsan menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta kepada Tom Lembong terkait perkara impor gula.

Dalam pertimbangan hukum, majelis menilai kebijakan impor gula yang diambil Tom lebih condong ke ekonomi kapitalis dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp194,72 miliar, meski tidak ada bukti penerimaan keuntungan pribadi.

Abolisi Presiden Prabowo dan Gugatan Balik Tom Lembong

Situasi semakin kompleks ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Abolisi Tom Lembong ini berarti penghapusan eksekusi pidana meski vonis sudah dijatuhkan, memunculkan perdebatan tentang relasi kekuasaan eksekutif dan yudikatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!

Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:04 WIB

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:04 WIB

Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar

Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:17 WIB

Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?

Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:08 WIB

Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!

Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×