Huru-hara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Apa Hukum Tes DNA Menurut Islam?

Nur Khotimah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:25 WIB
Huru-hara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Apa Hukum Tes DNA Menurut Islam?
Ridwan Kamil - Lisa Mariana (Sumber Gambar: Kolase Instagram)

1. Sebagai Dasar "Itsbat Nasab" (Menetapkan Nasab)

Menurut bahtsul masail di NU Ngawi, tes DNA boleh digunakan untuk menetapkan nasab ("itsbat nasab"), terutama apabila terdapat akad nikah yang sah, tidak ada li’an (sumpah suami yang disampaikan untuk menuduh istrinya berzina atau mengingkari anak yang dilahirkan istrinya sebagai anaknya, tanpa adanya bukti yang kuat), disertai pengakuan dan dua orang saksi, serta didukung keyakinan hakim atas validitas hasil tes DNA.

Selanjutnya, tes DNA dapat dianggap sebanding dengan qiyâfah—metode tradisional yang memperkuat penetapan nasab—terutama dalam kasus bayi tertukar, anak hilang, atau konflik yang menyebabkan kehilangan identitas.

2. Tidak Boleh untuk Menafikan Nasab ("Nafy An-Nasab")

Sebaliknya, penggunaan tes DNA untuk menafikan nasab tidak diperbolehkan dalam syariah Islam. Hukum penafian nasab hanya dapat melalui prosedur li’an sebagaimana yang diatur dalam Al-Qur’an (QS An-Nuur [24]:7–9), bukan melalui bukti ilmiah tes DNA.

3. Ahli Mazhab Modern dan Prinsip Maqid al-Shar’ah

Menurut Lajnah Daimah, tes DNA sebagai alat bukti memiliki tempat dalam hukum Islam selama diposisikan sebagai alat bantu (qirah), bukan sebagai sistem utama mengeja nasab.

Prinsip maqid al-Shar’ah juga memberi ruang penggunaan tes DNA dalam kondisi darurat atau untuk kemaslahatan, seperti menjaga keturunan dan identitas yang jelas.

Dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, jika tes DNA dimanfaatkan untuk menetapkan suatu hubungan darah dalam konteks yang sah (misalnya klarifikasi identitas anak yang legit) maka hukum Islam tidak melarangnya, selama memenuhi kaedah syar’i.

baca juga

Namun, jika bertujuan menafikan nasab tanpa melalui proses li’an, maka hal itu tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Adalah penting memahami bahwa dalam Islam, bukti empiris seperti tes DNA bukanlah alat mutlak. Melainkan pelengkap yang harus dirujuk dan dibatasi dalam hukum yang sudah baku.

Jika digunakan secara proporsional dan bertanggung jawab, teknologi modern seperti tes DNA bisa berperan positif dalam penegakan keadilan dan melindungi hak keturunan umat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes DNA Patahkan Klaim Lisa Mariana! Bareskrim Pastikan CA Bukan Anak Ridwan Kamil

Tes DNA Patahkan Klaim Lisa Mariana! Bareskrim Pastikan CA Bukan Anak Ridwan Kamil

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Apapun Hasilnya, Ridwan Kamil akan Bawa Hasil Tes DNA ke Pengadilan, Siap Jadikan Bukti Kunci

Apapun Hasilnya, Ridwan Kamil akan Bawa Hasil Tes DNA ke Pengadilan, Siap Jadikan Bukti Kunci

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:12 WIB

Detik-detik Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pilih Pasrah?

Detik-detik Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pilih Pasrah?

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:59 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:52 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:35 WIB

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

×