Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ketahui Besaran dan Ketentuan Lengkapnya

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:28 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ketahui Besaran dan Ketentuan Lengkapnya
Ilustrasi PPPK - Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?.(Unsplash)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sampai saat ini masih berlangsung. Pembukaan PPPK Paruh Waktu 2025 ini  menjadi kesempatan bagi instansi pusat ataupun daerah, untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Yang menjadi pertanyaannya, berapa gaji PPPK paruh waktu?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja secara paruh waktu.

PPPK akan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang mengangkatnya.

Kehadiran PPPK paruh waktu ini menjadi solusi utama baik bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai keterbatasan dalam belanja pegawai, namun tetap harus memenuhi kebutuhan ASN sebagai penunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji PPPK sebesar 8%. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Aturan tersebut berlaku untuk semua jenjang, termasuk gaji PPPK lulusan SMA, S1, sampai guru.

Tak hanya gaji pokok, PPPK juga berhak menerima sejumlah tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, sampai tunjangan kinerja. Ketentuan tersebut lantas membuat jumlah gaji PPPK dan tunjangan di tahun 2025 terbilang jadi lebih kompetitif dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan, untuk skema PPPK Paruh Waktu, di awal tahun 2025 ini pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi terbaru itu kemudian menjadi dasar hukum bagi PPPK yang belum lolos seleksi CPNS untuk bekerja dengan durasi 4 jam sehari, namun tetap berhak menerima gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kesepakatan.

Lantas, berapa rincian gaji P3K Paruh Waktu terbaru tahun 2025? Simak uaraian lengkapnya dalam artikel ini.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Gaji PPPK Paruh Waktu terdiri dari:

1. Diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah atau;

2. Paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima ketika menjabat sebagai pegawai non-ASN atau;

3. Sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. 

Diketahui sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu sendiri bersumber dari luar belanja pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:12 WIB

Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya

Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:00 WIB

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:34 WIB

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:48 WIB

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 07:29 WIB

Terkini

Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat

Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:00 WIB

Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya

Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:59 WIB

Bacaan Takbir Muqayyad yang Dikumandangkan Saat Idul Adha hingga Hari Tasyrik

Bacaan Takbir Muqayyad yang Dikumandangkan Saat Idul Adha hingga Hari Tasyrik

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:05 WIB

Daging Kambing Bikin Kolesterol dan Tensi Naik? Jangan Salah Paham, Ini Kata Dokter Tirta

Daging Kambing Bikin Kolesterol dan Tensi Naik? Jangan Salah Paham, Ini Kata Dokter Tirta

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:02 WIB

Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha

Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:04 WIB

Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026

Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK

Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:50 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!

4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:35 WIB

Cassidy Lee Hadirkan The Journey, Pertunjukan Sulap yang Sukses Memukau Penonton

Cassidy Lee Hadirkan The Journey, Pertunjukan Sulap yang Sukses Memukau Penonton

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:05 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB