Pasha Ungu Anggota DPR Komisi Berapa? Viral Dikira Mundur dari Kursi Wakil Rakyat

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Pasha Ungu Anggota DPR Komisi Berapa? Viral Dikira Mundur dari Kursi Wakil Rakyat
Pasha Ungu. (Instagram/@pashaungu_vm)

Suara.com - Sosok Anggota DPR RI Sigit Purnomo Said atau dikenal dengan Pasha Ungu, mendadak viral di media sosial, terkait beredarnya video hoaks yang menyinggung tentang pengunduran diri.

Video tersebut sangat dramatis hingga membuat warganet heboh, padahal sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pasha Ungu maupun Partai Amanat Nasional (PAN) terkait kabar pengunduran diri menjadi Anggota DPR RI.

Video viral itu tersebar melalui TikTok, X (Twitter), maupun grup Whatsapp, yang mana terlihat foto Pasha Ungu berada di ruang sidang paripurna, berpakaian dinas lengkap dengan posisi tubuh tegap dan penuh wibawa.

Selain foto, ada untaian kalimat tertentu menjadi narasi kuat, sehingga siapa saja yang melihat video itu, seolah tersulut serta memiliki keyakinan kuat kalau Pasha mengundurkan diri.

"Saya tidak mau ikut-ikut makan uang haram, lebih baik mundur demi rakyat saya," isi kalimat dalam video viral yang dikutip dari Suara.com, pada 25 Agustus 2025.

Narasi seperti itu benar-benar mengaduk-aduk perasaan pembaca atau penonton. Apalagi saat ini kondisi politik, khususnya DPR RI sangat kontras sekali. Mulai dari isu kenaikan gaji per bulan hingga permohonan tunjangan rumah yang mencapai nominal Rp 50 juta.

Usut punya usut, video viral Pasha Ungu tersebut hoaks. Ada banyak sekali kejanggalan yang ditemukan, seperti nihil pernyataan dari Pasha serta partai pengusung, penggunaan foto lama ditambah ucapan lama yang telah dipotong dan di edit, seolah menunjukkan bahwa dirinya mengundurkan diri.

Selanjutnya berkaitan dengan narasi pemancing emosi, yang mana mengisyaratkan ada perlawanan di dalam, termasuk menyinggung masalah uang haram, sehingga banyak mereka yang tidak paham, malah dibuat memanas.

Sebab saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR RI tergolong rendah. Ketika video pengunduran diri muncul, otomatis banyak orang beranggapan bahwa itu kebenaran.

Baca Juga: Singgung Kedaulatan Rakyat, Rocky Gerung Pernah 'Tampar' Anggota DPR

Padahal sesungguhnya hoaks belaka, sengaja memperkeruh suasana politik hingga muncul dugaan, bahwa video tersebut dibuat oleh oknum pemecah belah bangsa.

Pasha Ungu termasuk Anggota DPR RI Komisi Berapa?

Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (Instagram/pashaungu_vm)
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (Instagram/pashaungu_vm)

Gegara video viral Pasha Ungu mengundurkan diri beredar di media sosial, publik pun penasaran dengan penugasan dirinya sebagai Anggota DPR RI.

Menurut hasil rangkuman dari berbagai sumber, Sigit Purnomo Said sebenarnya merupakan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang mana dirinya mendapat tugas untuk fungsi kerja legislatif di DPR RI.

Ia mengemban tugas pada Komisi VIII DPR RI dengan mitra kerja, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Zakat Nasional, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Wakaf Nasional, Badan Keuangan Haji.

Sebelum menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII, Pasha Ungu diketahui pernah menduduki jabatan penting sebagai Wakil Wali Kota Palu. Sehingga, saat ini ia bisa lancar mengemban tugas-tugas legislatif dengan beberapa mitra kerja.

Sebagai tambahan informasi, perjalanan karir seorang Sigit Purnomo Said dalam kancah politik Indonesia dimulai pada 27 Juli 2015, yang mana saat itu dia mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Palu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?