Apa Syarat Pendidikan Anggota DPR RI? Nafa Urbach Belum Lulus S1 Jadi Sorotan

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Apa Syarat Pendidikan Anggota DPR RI? Nafa Urbach Belum Lulus S1 Jadi Sorotan
Nafa Urbach (Instagram)

Artinya, seseorang tidak harus bergelar sarjana untuk bisa menjadi calon legislatif. Selama ia sudah menyelesaikan pendidikan menengah atas, maka persyaratan pendidikan sudah terpenuhi.

Selain pendidikan, ada sejumlah ketentuan lain yang wajib dipenuhi calon anggota DPR. Beberapa di antaranya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun saat penetapan calon tetap.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
  • Mampu membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia.
  • Tidak pernah dihukum penjara dengan vonis lima tahun atau lebih karena tindak pidana berat.

Syarat-syarat ini ditetapkan agar anggota DPR nantinya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memenuhi standar moral dan hukum yang sesuai dengan peran besar yang diembannya.

Namun, syarat ini justru membuat pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, jika syarat pendidikan anggota DPR relatif sederhana, hal berbeda berlaku untuk tenaga ahli DPR.

Tenaga ahli adalah staf pendukung yang membantu anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Karena perannya lebih teknis dan membutuhkan keahlian akademis, syarat pendidikan yang ditetapkan jauh lebih tinggi.

Untuk menjadi tenaga ahli DPR, seseorang minimal harus:

  • Lulusan S2 dengan IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi, atau
  • Lulusan S1 dengan pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.

Syarat yang cukup tinggi bagi tenaga ahli DPR RI ini pun membuat banyak pro dan kontra di masyarakat. 

Syarat pendidikan anggota DPR RI yang hanya sebatas SMA memang memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam politik.

Namun, hal ini juga menjadi tantangan. Tidak semua orang dengan latar belakang pendidikan sederhana memiliki kapasitas untuk memahami peraturan, hukum, dan dinamika politik nasional.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas melalui pelatihan, bimbingan partai, maupun pengalaman di lapangan menjadi sangat penting.

Di sisi lain, persyaratan yang sederhana ini juga menjadi cerminan bahwa wakil rakyat tidak harus berasal dari kalangan elit berpendidikan tinggi saja. Siapa pun yang memiliki niat tulus, integritas, serta dukungan masyarakat dapat berkesempatan duduk di kursi parlemen, termasuk artis Nafa Urbach yang kini aktif menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen

Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Komentar Pasha Ungu Usai Viral di Momen Anggota DPR Joget

Komentar Pasha Ungu Usai Viral di Momen Anggota DPR Joget

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Gedung DPR Didemo, Ahmad Sahroni Benarkan Anggota Dewan Kerja di Rumah: Ke Mana-Mana Susah!

Gedung DPR Didemo, Ahmad Sahroni Benarkan Anggota Dewan Kerja di Rumah: Ke Mana-Mana Susah!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:25 WIB

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:15 WIB

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:47 WIB

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:45 WIB

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:35 WIB

10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban

10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:33 WIB

Loose Powder Diaplikasikan dengan Apa? Ini Rahasia Makeup Lebih Halus dan Tahan Lama

Loose Powder Diaplikasikan dengan Apa? Ini Rahasia Makeup Lebih Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:29 WIB

Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10 WIB

10 Cara Olah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus

10 Cara Olah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:36 WIB

Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Kulkas? Ini Estimasi Daya Tahannya

Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Kulkas? Ini Estimasi Daya Tahannya

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:34 WIB