Apa Syarat Pendidikan Anggota DPR RI? Nafa Urbach Belum Lulus S1 Jadi Sorotan

Ruth Meliana

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Apa Syarat Pendidikan Anggota DPR RI? Nafa Urbach Belum Lulus S1 Jadi Sorotan
Nafa Urbach (Instagram)

Artinya, seseorang tidak harus bergelar sarjana untuk bisa menjadi calon legislatif. Selama ia sudah menyelesaikan pendidikan menengah atas, maka persyaratan pendidikan sudah terpenuhi.

Selain pendidikan, ada sejumlah ketentuan lain yang wajib dipenuhi calon anggota DPR. Beberapa di antaranya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun saat penetapan calon tetap.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
  • Mampu membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia.
  • Tidak pernah dihukum penjara dengan vonis lima tahun atau lebih karena tindak pidana berat.

Syarat-syarat ini ditetapkan agar anggota DPR nantinya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memenuhi standar moral dan hukum yang sesuai dengan peran besar yang diembannya.

Namun, syarat ini justru membuat pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, jika syarat pendidikan anggota DPR relatif sederhana, hal berbeda berlaku untuk tenaga ahli DPR.

Tenaga ahli adalah staf pendukung yang membantu anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Karena perannya lebih teknis dan membutuhkan keahlian akademis, syarat pendidikan yang ditetapkan jauh lebih tinggi.

Untuk menjadi tenaga ahli DPR, seseorang minimal harus:

  • Lulusan S2 dengan IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi, atau
  • Lulusan S1 dengan pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.

Syarat yang cukup tinggi bagi tenaga ahli DPR RI ini pun membuat banyak pro dan kontra di masyarakat. 

Syarat pendidikan anggota DPR RI yang hanya sebatas SMA memang memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam politik.

Namun, hal ini juga menjadi tantangan. Tidak semua orang dengan latar belakang pendidikan sederhana memiliki kapasitas untuk memahami peraturan, hukum, dan dinamika politik nasional.

baca juga

Oleh karena itu, penguatan kapasitas melalui pelatihan, bimbingan partai, maupun pengalaman di lapangan menjadi sangat penting.

Di sisi lain, persyaratan yang sederhana ini juga menjadi cerminan bahwa wakil rakyat tidak harus berasal dari kalangan elit berpendidikan tinggi saja. Siapa pun yang memiliki niat tulus, integritas, serta dukungan masyarakat dapat berkesempatan duduk di kursi parlemen, termasuk artis Nafa Urbach yang kini aktif menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen

Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Komentar Pasha Ungu Usai Viral di Momen Anggota DPR Joget

Komentar Pasha Ungu Usai Viral di Momen Anggota DPR Joget

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Gedung DPR Didemo, Ahmad Sahroni Benarkan Anggota Dewan Kerja di Rumah: Ke Mana-Mana Susah!

Gedung DPR Didemo, Ahmad Sahroni Benarkan Anggota Dewan Kerja di Rumah: Ke Mana-Mana Susah!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×