Apa Syarat Pendidikan Anggota DPR RI? Nafa Urbach Belum Lulus S1 Jadi Sorotan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Apa Syarat Pendidikan Anggota DPR RI? Nafa Urbach Belum Lulus S1 Jadi Sorotan
Nafa Urbach (Instagram)

Artinya, seseorang tidak harus bergelar sarjana untuk bisa menjadi calon legislatif. Selama ia sudah menyelesaikan pendidikan menengah atas, maka persyaratan pendidikan sudah terpenuhi.

Selain pendidikan, ada sejumlah ketentuan lain yang wajib dipenuhi calon anggota DPR. Beberapa di antaranya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun saat penetapan calon tetap.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
  • Mampu membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia.
  • Tidak pernah dihukum penjara dengan vonis lima tahun atau lebih karena tindak pidana berat.

Syarat-syarat ini ditetapkan agar anggota DPR nantinya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memenuhi standar moral dan hukum yang sesuai dengan peran besar yang diembannya.

Namun, syarat ini justru membuat pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, jika syarat pendidikan anggota DPR relatif sederhana, hal berbeda berlaku untuk tenaga ahli DPR.

Tenaga ahli adalah staf pendukung yang membantu anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Karena perannya lebih teknis dan membutuhkan keahlian akademis, syarat pendidikan yang ditetapkan jauh lebih tinggi.

Untuk menjadi tenaga ahli DPR, seseorang minimal harus:

  • Lulusan S2 dengan IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi, atau
  • Lulusan S1 dengan pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.

Syarat yang cukup tinggi bagi tenaga ahli DPR RI ini pun membuat banyak pro dan kontra di masyarakat. 

Syarat pendidikan anggota DPR RI yang hanya sebatas SMA memang memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam politik.

Namun, hal ini juga menjadi tantangan. Tidak semua orang dengan latar belakang pendidikan sederhana memiliki kapasitas untuk memahami peraturan, hukum, dan dinamika politik nasional.

Baca Juga: Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen

Oleh karena itu, penguatan kapasitas melalui pelatihan, bimbingan partai, maupun pengalaman di lapangan menjadi sangat penting.

Di sisi lain, persyaratan yang sederhana ini juga menjadi cerminan bahwa wakil rakyat tidak harus berasal dari kalangan elit berpendidikan tinggi saja. Siapa pun yang memiliki niat tulus, integritas, serta dukungan masyarakat dapat berkesempatan duduk di kursi parlemen, termasuk artis Nafa Urbach yang kini aktif menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?