Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Sudah 150 Ribu Lebih yang Tanda Tangan

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Jum'at, 05 September 2025 | 08:42 WIB
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Sudah 150 Ribu Lebih yang Tanda Tangan
Petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae (change.org)
Baca 10 detik
  • Kompol Kosmas dijatuhi sanksi PTDH pada Kamis, 4 September 2025.
  • Keluarga besar dan masyarakat Ngada membuat petisi online untuk menolak pemecatan Kosmas.
  • Petisi tersebut kemudian menuai perbedatan warganet di media sosial X.

Suara.com - Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) di Kupang membuat sebuah petisi online untuk menolak pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Kosmas Kaju Gae.

Pantauan hingga Jumat pagi, 5 September 2025, tercatat lebih dari 150 ribu orang telah menandatangani petisi tersebut.

Dalam petisi itu, keluarga besar dan masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, secara tegas menyatakan sikap menolak keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada Kosmas.

Seperti diketahui, sanksi PTDH tersebut diberikan buntut dari insiden rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Lebih jauh, petisi itu turut menguraikan alasan penolakan terhadap sanksi PTDH yang dijatuhkan kepada Kosmas.

Disebutkan bahwa Kosmas adalah putra asli Laja-Ngada, yang sejak muda mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae (change.org)
Petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae (change.org)

Dalam perjalanan kariernya, Kosmas telah mengabdi di institusi kepolisian dengan penuh keberanian serta tanggung jawab.

Bahkan, ketika terjadi demonstrasi besar di Jakarta, Kosmas berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.

Bagi keluarga besar dan masyarakat Ngada, Kosmas bukan perwira polisi biasa, melainkan sosok pahlawan yang telah mengharumkan nama daerah dan keluarga.

baca juga

Melalui petisi tersebut, mereka juga meminta agar Kapolri dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) meninjau kembali keputusan PTDH.

Mereka berharap sanksi yang diberikan bisa lebih adil, seimbang, dan tetap memberikan ruang bagi rehabilitasi nama baik Kompol Kosmas.

"Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi," isi petisi tersebut.

Selain itu, suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, juga ditekankan dalam petisi. Mereka merasa sangat kehilangan sosok Kompol Kosmas jika pemecatan tersebut benar-benar dijalankan.

"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Kosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," isi dari petisi.

Reaksi warganet terhadap petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae (X)
Reaksi warganet terhadap petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae (X)

Namun di sisi lain, petisi penolakan pemecatan Kosmas justru memicu kontroversi yang cukup ramai diperbincangkan, terutama di media sosial X.

Berdasarkan pantauan di X, sejumlah warganet memperdebatkan keberadaan petisi ini dengan nada pro dan kontra.

"Ini apa? Kalian udah tahu ada petisi ini? Bzir, pemecatan aja gue rasa kurang, ini lagi minta dibatalin. Terlalu berat katanya kalau dipecat. Dikata enggak berat ditinggalin karena kena lindes?" tulis anonom di akun X @tanyarlfes.

Cuitan tersebut kemudian menuai ratusan komentar dari warganet lain. Sebagian besar di antaranya memberikan respons kontra terhadap isi petisi tersebut.

"Masih untung cuma dipecat. Kerjaan bisa cari lagi. Ini nyawa orang, emang bisa dicari lagi?" tulis seorang warganet.

"Mereka itu yang mikir kalau hukuman pemecatan terlalu berat buat sang pelaku hati nuraninya udah enggak ada kalik ya? Jangan sampai ada yang bilang 'Kasihan keluarga pelaku kalau tulang punggungnya dipecat'," ujar warganet lain.

"Dia dipecat masih bisa hidup, masih bisa bernapas. Sedangkan yang dilindas apakah nyawanya bisa kembali?" tutur warganet lain.

"Makin ke sini makin ke sana," ucap warganet lain.

"Ih jangan bikin masyarakat emosi lah. Jangankan dipecat harusnya dihukum!" komentar warganet lainnya lagi.

Kompol Kosmas Dijatuhi PTDH

Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Komisaris Polisi Cosmas Kaju Gae atau Kompol Kosmas.

Perwira tersebut diketahui sebagai salah satu anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung pada Rabu, 3 September 2025. Dalam sidang itu, Kosmas menangis saat pembacaan putusan.

Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan

Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 14:28 WIB

Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB

Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 09:03 WIB

Tangis Kompol Kosmas Pecah: Pemecatan Tragis Usai Rantis Maut Tewaskan Ojol!

Tangis Kompol Kosmas Pecah: Pemecatan Tragis Usai Rantis Maut Tewaskan Ojol!

Video | Rabu, 03 September 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×