Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 13:04 WIB
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Baca 10 detik
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 telah resmi dibuka.
  • Verval (verifikasi dan validasi) ijazah menjadi tahapan penting pendaftaran.
  • Artikel ini berisi syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi peserta.

Suara.com - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025 telah dibuka. Program ini ditujukan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat ini sangat penting karena merupakan syarat wajib bagi guru untuk mengajar, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pendaftaran untuk tahap ini berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025. Bagi para guru yang berminat, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah.

Verifikasi dan Validasi Ijazah

Sebelum mendaftar, setiap calon peserta wajib memastikan keaslian dan keabsahan ijazah mereka. Proses ini dilakukan melalui situs Info GTK dan akan mencocokkan data ijazah dengan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Batas akhir verval ijazah adalah 24 September 2025.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verval ijazah:

  1. Akses Info GTK: Kunjungi situs Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id. Masukkan username, password, dan kode captcha untuk masuk.
  2. Isi Data Ijazah: Di menu Verval Ijazah, isi data lengkap seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
  3. Cek Data: Klik Cek Data Ijazah. Sistem akan otomatis mencocokkan data Anda dengan data di SIVIL PD-Dikti.
  4. Konfirmasi Data: Jika data Anda ditemukan, pastikan nama, NIM, dan prodi sudah sesuai. Konfirmasi kebenaran data agar dapat digunakan. Jika ada ketidaksesuaian, Anda harus menghubungi perguruan tinggi asal untuk perbaikan.
  5. Verval Manual: Jika data Anda tidak ditemukan di SIVIL PD-Dikti, cek kembali di ijazah.kemdikbud.go.id. Jika masih tidak ada, Anda bisa melakukan verval manual dengan mengunggah scan ijazah asli. Hal ini juga berlaku jika nama perguruan tinggi Anda tidak tercatat di PD-Dikti.
  6. Unggah Dokumen: Saat verval manual, isi formulir dengan data sesuai ijazah dan unggah scan ijazah asli. Lakukan validasi gambar minimal tiga kali hingga tombol Simpan aktif.
  7. Proses Verifikasi: Setelah data tersimpan, tunggu proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Abaikan jika ada tanda merah yang muncul, karena itu menandakan bahwa data masih dalam proses validasi.

Syarat dan Kualifikasi Peserta

baca juga

Syarat utama untuk mendaftar PPG Guru Tertentu adalah memiliki status sebagai guru aktif dengan pengalaman mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Jika pengalaman mengajarnya kurang dari satu tahun, guru tersebut harus memiliki riwayat mengajar di tahun ajaran sebelumnya.

Berikut adalah rincian syarat untuk setiap calon peserta:

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Belum mencapai usia pensiun.

2. Kualifikasi Akademik dan Data

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.
  • Memiliki ijazah S1/D-IV yang sudah lolos verifikasi di Info GTK.

3. Guru di Sekolah Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB)

  • Mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Terdaftar sebagai guru di satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat mengajar di tahun sebelumnya.

4. Kepala Sekolah Formal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 11:42 WIB

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:15 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:00 WIB

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:46 WIB

Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

News | Senin, 08 September 2025 | 10:46 WIB

Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'

Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 19:57 WIB

Terkini

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

×