Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 13:04 WIB
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Baca 10 detik
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 telah resmi dibuka.
  • Verval (verifikasi dan validasi) ijazah menjadi tahapan penting pendaftaran.
  • Artikel ini berisi syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi peserta.

Suara.com - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025 telah dibuka. Program ini ditujukan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat ini sangat penting karena merupakan syarat wajib bagi guru untuk mengajar, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pendaftaran untuk tahap ini berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025. Bagi para guru yang berminat, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah.

Verifikasi dan Validasi Ijazah

Sebelum mendaftar, setiap calon peserta wajib memastikan keaslian dan keabsahan ijazah mereka. Proses ini dilakukan melalui situs Info GTK dan akan mencocokkan data ijazah dengan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Batas akhir verval ijazah adalah 24 September 2025.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verval ijazah:

  1. Akses Info GTK: Kunjungi situs Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id. Masukkan username, password, dan kode captcha untuk masuk.
  2. Isi Data Ijazah: Di menu Verval Ijazah, isi data lengkap seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
  3. Cek Data: Klik Cek Data Ijazah. Sistem akan otomatis mencocokkan data Anda dengan data di SIVIL PD-Dikti.
  4. Konfirmasi Data: Jika data Anda ditemukan, pastikan nama, NIM, dan prodi sudah sesuai. Konfirmasi kebenaran data agar dapat digunakan. Jika ada ketidaksesuaian, Anda harus menghubungi perguruan tinggi asal untuk perbaikan.
  5. Verval Manual: Jika data Anda tidak ditemukan di SIVIL PD-Dikti, cek kembali di ijazah.kemdikbud.go.id. Jika masih tidak ada, Anda bisa melakukan verval manual dengan mengunggah scan ijazah asli. Hal ini juga berlaku jika nama perguruan tinggi Anda tidak tercatat di PD-Dikti.
  6. Unggah Dokumen: Saat verval manual, isi formulir dengan data sesuai ijazah dan unggah scan ijazah asli. Lakukan validasi gambar minimal tiga kali hingga tombol Simpan aktif.
  7. Proses Verifikasi: Setelah data tersimpan, tunggu proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Abaikan jika ada tanda merah yang muncul, karena itu menandakan bahwa data masih dalam proses validasi.

Syarat dan Kualifikasi Peserta

Syarat utama untuk mendaftar PPG Guru Tertentu adalah memiliki status sebagai guru aktif dengan pengalaman mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Jika pengalaman mengajarnya kurang dari satu tahun, guru tersebut harus memiliki riwayat mengajar di tahun ajaran sebelumnya.

Berikut adalah rincian syarat untuk setiap calon peserta:

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Belum mencapai usia pensiun.

2. Kualifikasi Akademik dan Data

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.
  • Memiliki ijazah S1/D-IV yang sudah lolos verifikasi di Info GTK.

3. Guru di Sekolah Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB)

  • Mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Terdaftar sebagai guru di satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat mengajar di tahun sebelumnya.

4. Kepala Sekolah Formal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 11:42 WIB

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:15 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:00 WIB

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:46 WIB

Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

News | Senin, 08 September 2025 | 10:46 WIB

Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'

Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 19:57 WIB

Terkini

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:07 WIB

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya

Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:05 WIB

Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan

Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:00 WIB

5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat

5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:26 WIB

5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya

5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:22 WIB

Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda

Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:00 WIB

5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam

5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:26 WIB

3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam

3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:19 WIB

Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW

Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:17 WIB