Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 13:04 WIB
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Baca 10 detik
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 telah resmi dibuka.
  • Verval (verifikasi dan validasi) ijazah menjadi tahapan penting pendaftaran.
  • Artikel ini berisi syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi peserta.

Suara.com - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025 telah dibuka. Program ini ditujukan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat ini sangat penting karena merupakan syarat wajib bagi guru untuk mengajar, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pendaftaran untuk tahap ini berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025. Bagi para guru yang berminat, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Salah satu tahapan krusial dalam pendaftaran adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah.

Verifikasi dan Validasi Ijazah

Sebelum mendaftar, setiap calon peserta wajib memastikan keaslian dan keabsahan ijazah mereka. Proses ini dilakukan melalui situs Info GTK dan akan mencocokkan data ijazah dengan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Batas akhir verval ijazah adalah 24 September 2025.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verval ijazah:

  1. Akses Info GTK: Kunjungi situs Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id. Masukkan username, password, dan kode captcha untuk masuk.
  2. Isi Data Ijazah: Di menu Verval Ijazah, isi data lengkap seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
  3. Cek Data: Klik Cek Data Ijazah. Sistem akan otomatis mencocokkan data Anda dengan data di SIVIL PD-Dikti.
  4. Konfirmasi Data: Jika data Anda ditemukan, pastikan nama, NIM, dan prodi sudah sesuai. Konfirmasi kebenaran data agar dapat digunakan. Jika ada ketidaksesuaian, Anda harus menghubungi perguruan tinggi asal untuk perbaikan.
  5. Verval Manual: Jika data Anda tidak ditemukan di SIVIL PD-Dikti, cek kembali di ijazah.kemdikbud.go.id. Jika masih tidak ada, Anda bisa melakukan verval manual dengan mengunggah scan ijazah asli. Hal ini juga berlaku jika nama perguruan tinggi Anda tidak tercatat di PD-Dikti.
  6. Unggah Dokumen: Saat verval manual, isi formulir dengan data sesuai ijazah dan unggah scan ijazah asli. Lakukan validasi gambar minimal tiga kali hingga tombol Simpan aktif.
  7. Proses Verifikasi: Setelah data tersimpan, tunggu proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Abaikan jika ada tanda merah yang muncul, karena itu menandakan bahwa data masih dalam proses validasi.

Syarat dan Kualifikasi Peserta

baca juga

Syarat utama untuk mendaftar PPG Guru Tertentu adalah memiliki status sebagai guru aktif dengan pengalaman mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Jika pengalaman mengajarnya kurang dari satu tahun, guru tersebut harus memiliki riwayat mengajar di tahun ajaran sebelumnya.

Berikut adalah rincian syarat untuk setiap calon peserta:

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Belum mencapai usia pensiun.

2. Kualifikasi Akademik dan Data

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.
  • Memiliki ijazah S1/D-IV yang sudah lolos verifikasi di Info GTK.

3. Guru di Sekolah Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB)

  • Mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Terdaftar sebagai guru di satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat mengajar di tahun sebelumnya.

4. Kepala Sekolah Formal

  • Bertugas di bawah naungan Kemendikbudristek.
  • Terdaftar di satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar atau bertugas minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat di tahun sebelumnya.

5. Peralihan Jabatan

  • Pamong Belajar: Wajib aktif di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan terdaftar di Dapodik.
  • Pengawas Sekolah/Penilik: Wajib aktif di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.

6. Persyaratan Tambahan

Dokumen-dokumen ini tidak perlu diunggah saat pendaftaran online, tetapi harus disiapkan dan diserahkan saat calon peserta melakukan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA.

Dengan memahami dan memenuhi semua syarat serta tahapan pendaftaran ini, para guru diharapkan bisa mengikuti seleksi PPG Tahap 3 dengan lancar dan sukses.

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Kemendikbudristek.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 11:42 WIB

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:15 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?

News | Selasa, 09 September 2025 | 11:00 WIB

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:46 WIB

Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

News | Senin, 08 September 2025 | 10:46 WIB

Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'

Kesejahteraan Guru Terancam? Menag Bilang 'Cari Uang, Jangan Jadi Guru!'

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 19:57 WIB

Terkini

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:53 WIB

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:46 WIB

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:45 WIB

Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas

Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:40 WIB

76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret

76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:37 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:32 WIB

×