Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 12 September 2025 | 14:49 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025. [menpan.go.id?

Sebagai gambaran, berikut beberapa besaran gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 sesuai UMP:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.760
  • Jawa Barat: Rp2.191.232
  • Jawa Tengah: Rp2.169.348
  • Jawa Timur: Rp2.305.984
  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080
  • Banten: Rp2.905.119
  • Papua: Rp4.285.847

Selain gaji pokok, pegawai juga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan sesuai ketentuan perundangan maupun kemampuan anggaran instansi.

Inilah yang membuat besaran take home pay PPPK paruh waktu bisa berbeda antarinstansi, meski berada di provinsi yang sama.

Jabatan yang Bisa Diisi oleh PPPK Paruh Waktu

Tidak semua posisi di pemerintahan bisa diisi melalui skema paruh waktu. Berdasarkan aturan terbaru, jabatan yang tersedia umumnya adalah posisi strategis yang mendukung operasional instansi, antara lain:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola umum operasional
  • Operator layanan operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Penata layanan operasional

Pemilihan jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta karakteristik pekerjaan yang memungkinkan sistem paruh waktu

Jam Kerja dan Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu

Salah satu keunggulan PPPK paruh waktu adalah jam kerja yang fleksibel.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan lama kontrak, jam kerja, dan beban tugas, asalkan sesuai kebutuhan instansi serta tidak merugikan pegawai.

Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?

Masa kontrak awal berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Jika performa terbukti baik, pegawai bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA hingga S1. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI