Suara.com - Pemerintah kembali mendistribusikan rogram bantuan sosial (bansos) melalui penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun proses penyaluran bansos ini dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dan juga Kantor Pos. Namun beberapa orang mempertanyakan terkait, apakah ada penebalan bansos tahap 3 2025?
Sebagai informasi, bantuan sosial (bansos) penebalan BPNT merupakan tambahan dana bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat BPNT di luar jumlah bantuan reguler.
Diketahui, nominal bantuan reguler BPNT yang bisanya diterima oleh KPM yaitu sebesar Rp600.000.
Pada periode sebelumnya, tepatnya ketika waktu penyaluran bansos tahap 2 (bulan Juni–Juli 2025), pemerintah memberi tambahan dana bantuan sebesar Rp400 ribu kepada masing-masing KPM.
Hal ini membuat total bansos yang diterima oleh KPM bertambah senilai Rp1 juta. Kebijakan pemberian dana tambahan ini diberikan kepada nama-nama penerima banso BPNT khusus program sembakao.
Tambahan bantuan sosial tersebut tentu sangat membantu masyarakat dengan status ekonomi rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok serta biaya sehari-hari.
Sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, jumlah KPM yang mendapat penebalan bansos di tahap 2 ada sekitar 18,8 juta.
Alasan Ada Penebalan Bansos di Tahap 2?
Baca Juga: Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
Tambahan bantuan sosial senilai Rp400 ribu pada tahap 2 sendiri diberikan oleh pemerintah dengan tujuan:
1. Menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang meningkat
2. Untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga kurang mampu
3. Mendorong perputaran ekonomi nasional memasuki pertengahan tahun
4. Kebijakan penebalan bansos bersifat sementara.
Apakah Ada Penebalan Bansos Tahap 3 2025?
 
                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    