Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Rifan Aditya

Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Kesalahan Fatal yang Wajib Dihindari

Ketelitian adalah kunci. Selain salah lokasi, beberapa kesalahan lain sering terjadi dan bisa berakibat fatal:

1. Typo atau Salah Ketik

Satu angka atau huruf yang salah bisa membuat seluruh nomor tidak valid. Periksa kembali input Anda dua hingga tiga kali sebelum menyimpan.

2. Mengabaikan Tanda Baca

Garis miring (/) dan titik (.) adalah bagian dari nomor. Pastikan semua tanda baca tersebut ikut disalin dengan benar.

3. Format yang Tidak Lengkap

Jangan hanya menuliskan angka registrasinya saja. Seluruh rangkaian dari "SKCK/YANMAS/..." hingga kode satuan di akhir harus diinput secara lengkap.

4. SKCK Kedaluwarsa

Pastikan SKCK yang Anda gunakan masih berlaku. SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika sudah lewat, segera lakukan perpanjangan.

baca juga

SKCK Belum Siap? Manfaatkan Layanan Online

Bagi Anda yang belum mengurus SKCK atau masa berlakunya akan habis mendekati tenggat waktu pengisian DRH, jangan panik.

Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.

Anda dapat mengunduh aplikasi, mendaftar, mengunggah dokumen persyaratan, dan melakukan pembayaran secara daring.

Setelah mendapatkan kode registrasi atau barcode, Anda tinggal datang ke kantor polisi yang dituju untuk pengambilan sidik jari dan pencetakan SKCK fisik. Ini adalah solusi cepat dan efisien untuk mengejar tenggat waktu pemberkasan.

Proses pengisian DRH PPPK adalah cerminan dari kesiapan Anda menjadi seorang ASN yang profesional dan teliti.

Memastikan setiap data, terutama nomor SKCK, terisi dengan benar adalah tanggung jawab mutlak. Ini adalah langkah kecil dengan dampak yang sangat besar bagi masa depan karier Anda.

Sudahkah Anda memeriksa kembali kebenaran nomor SKCK di DRH Anda? Jangan biarkan kesalahan sepele menghambat langkah Anda. Bagikan artikel ini kepada rekan-rekan seperjuangan agar semua dapat melewati tahap akhir ini dengan sukses!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:39 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:57 WIB

Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!

Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 11:20 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 06:55 WIB

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:33 WIB

Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 16:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×