Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut

M Nurhadi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut
Riza Chalid [Ist]

Suara.com - Dua buronan kelas kakap yang sedang dicari Kejaksaan Agung (Kejagung), Riza Chalid dan Jurist Tan, kini secara resmi telah menyandang status stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Status ini didapat usai secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa paspor keduanya telah dicabut, sehingga secara hukum, mereka tidak lagi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Paspor dikonfirmasi dicabut pada Senin (4/8/2025),berdasarkan permintaan resmi dari Kejagung. Sementara itu, paspor Riza Chalid dicabut bersamaan dengan pengajuan pencekalan yang dilakukan oleh Kejagung pada 10 Juli 2025.

Riza Chalid: Tersangka Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Riza Chalid merupakan figur sentral yang menjadi tersangka utama dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023.

Kasus ini menggemparkan publik karena ditaksir telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp285 triliun, mencakup kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.

Salah satu perannya yang disorot adalah dugaan menghilangkan klausul krusial dalam kontrak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang seharusnya membuat aset tersebut otomatis menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun.

Ilustrasi Paspor Indonesia - Ranking Paspor ASEAN (Freepik)
Ilustrasi Paspor Indonesia - Ranking Paspor ASEAN (Freepik)

Apa Itu Statelessness?

Secara internasional, statelessness (tanpa kewarganegaraan) didefinisikan sebagai "seseorang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara mana pun berdasarkan operasional hukumnya".

Sederhananya, orang stateless tidak memiliki kebangsaan dari negara manapun. Seseorang bisa terlahir stateless atau menjadi stateless di kemudian hari, seperti kasus Riza Chalid dan Jurist Tan.

Status ini membawa dampak buruk seumur hidup, di mana individu seringkali terhalang untuk mendapatkan hak-hak dasar manusia yang dianggap biasa, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pernikahan, hingga kesempatan kerja.

Dasar Hukum Kehilangan Kewarganegaraan WNI

Kehilangan status kewarganegaraan Indonesia diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pencabutan paspor, yang secara efektif membuat seseorang kehilangan status WNI, dapat merujuk pada salah satu dari sembilan alasan yang tercantum dalam Pasal 23 UU tersebut, antara lain:

  • Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
  • Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, padahal memiliki kesempatan untuk itu.
  • Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonan sendiri.
  • Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.
  • Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing yang jabatannya di Indonesia hanya boleh dijabat oleh WNI.
  • Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing.
  • Turut serta dalam pemilihan yang bersifat ketatanegaraan untuk negara asing (meskipun tidak diwajibkan).
  • Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda
  • kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
  • Bertempat tinggal di luar negeri selama lima tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah, dan tidak menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI.

Pencabutan paspor yang dialami oleh Riza Chalid dan Jurist Tan menunjukkan penegasan hukum dari pemerintah terhadap buronan kasus besar, memanfaatkan dasar-dasar hukum kewarganegaraan untuk memaksa mereka kembali ke yurisdiksi Indonesia.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

News | Minggu, 05 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

News | Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB

Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi

Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:59 WIB

House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner

House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:43 WIB

5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah

5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?

Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:41 WIB

Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet

Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam

Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:27 WIB

6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini

6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB