Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut
Riza Chalid [Ist]

Suara.com - Dua buronan kelas kakap yang sedang dicari Kejaksaan Agung (Kejagung), Riza Chalid dan Jurist Tan, kini secara resmi telah menyandang status stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Status ini didapat usai secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa paspor keduanya telah dicabut, sehingga secara hukum, mereka tidak lagi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Paspor dikonfirmasi dicabut pada Senin (4/8/2025),berdasarkan permintaan resmi dari Kejagung. Sementara itu, paspor Riza Chalid dicabut bersamaan dengan pengajuan pencekalan yang dilakukan oleh Kejagung pada 10 Juli 2025.

Riza Chalid: Tersangka Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Riza Chalid merupakan figur sentral yang menjadi tersangka utama dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023.

Kasus ini menggemparkan publik karena ditaksir telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp285 triliun, mencakup kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.

Salah satu perannya yang disorot adalah dugaan menghilangkan klausul krusial dalam kontrak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang seharusnya membuat aset tersebut otomatis menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun.

Ilustrasi Paspor Indonesia - Ranking Paspor ASEAN (Freepik)
Ilustrasi Paspor Indonesia - Ranking Paspor ASEAN (Freepik)

Apa Itu Statelessness?

Secara internasional, statelessness (tanpa kewarganegaraan) didefinisikan sebagai "seseorang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara mana pun berdasarkan operasional hukumnya".

Sederhananya, orang stateless tidak memiliki kebangsaan dari negara manapun. Seseorang bisa terlahir stateless atau menjadi stateless di kemudian hari, seperti kasus Riza Chalid dan Jurist Tan.

Status ini membawa dampak buruk seumur hidup, di mana individu seringkali terhalang untuk mendapatkan hak-hak dasar manusia yang dianggap biasa, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pernikahan, hingga kesempatan kerja.

Dasar Hukum Kehilangan Kewarganegaraan WNI

Kehilangan status kewarganegaraan Indonesia diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pencabutan paspor, yang secara efektif membuat seseorang kehilangan status WNI, dapat merujuk pada salah satu dari sembilan alasan yang tercantum dalam Pasal 23 UU tersebut, antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

News | Minggu, 05 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

News | Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB

Terkini

6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan

6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 21:05 WIB

4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam

4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:40 WIB

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:14 WIB

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:06 WIB

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi

Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 19:18 WIB

Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 19:10 WIB

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:44 WIB