Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:28 WIB
Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan
Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) [IST/Amartha Hangtuah]
Baca 10 detik
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
  • Anak Riza Chalid ini mengajukan permohonan untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat.
  • Berikut rekam jejak karier Kerry yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp285,95 triliun.

Ia kemudian melanjutkan studi di Imperial College London dari tahun 2004 hingga 2008 dan berhasil meraih gelar Bachelor of Science (BSc).

Kerry juga diketahui pernah mengikuti program summer school di sejumlah universitas ternama dunia, termasuk Oxford University dan Cambridge University.

Kini, Kerry telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp285,95 triliun. Kerry disebut telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 miliar.

Selain Kerry, perkara ini juga menyeret sejumlah nama lain, antara lain Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

Dalam persidangan terbaru, Kerry mengajukan permohonan untuk dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan ke Rutan Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, dalam sidang juga terungkap peran Kerry sebagai pengatur skema fiktif dalam penyewaan kapal dan terminal BBM Merak, yang melibatkan sejumlah pejabat serta perusahaan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI