Anak Pengusaha Didakwa Korupsi Rp 3 Triliun dalam Skema Perdagangan Minyak Mentah

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:51 WIB
Anak Pengusaha Didakwa Korupsi Rp 3 Triliun dalam Skema Perdagangan Minyak Mentah
Kerry Adrianto Didakwa Korupsi Rp3 Triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
  • Putra pengusaha Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, didakwa terlibat dalam korupsi senilai Rp3 triliun terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
  • Jaksa menyebut Kerry bersama sejumlah pihak mengatur pengadaan sewa kapal dan terminal BBM demi memperkaya diri sendiri.
  • Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp285 triliun.

Suara.com - Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza Cs, meraup keuntungan sekitar Rp3 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Hal tersebut diungkap dalam sidang persidangan dengan pembacaan dakwaan Kerry Adrianto Riza di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam pembacaan dakwaan, selain Kerry, ada juga Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Selanjutnya Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Keuntungan tersebut bermula ketika Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional telah menerima permintaan Kerry Ardianto dan Dimas Werhaspati.

Permintaan itu berkaitan dengan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan ‘pengangkutan domestik’ agar kapal tersebut hanya bisa disewa PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).

"Dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS," kata jaksa dalam dakwaan Kerry Adrianto, Senin (13/10/2025).

Kemudian, Agus dan Sani bersama Kerry dan Dimas memproses pengadaan sewa kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang bersifat formalitas untuk syarat izin usaha pengangkutan migas. Padahal, kapal tersebut itu tidak memiliki izin usaha pengangkutan migas.

Selain Jenggala Bango, ada juga kapal VLGC Gas Beryl dan Suezmax Ridgebury Lessley B yang digunakan dalam tender fiktif ini.

Dalam kegiatan sewa kapal ini, Kerry dan Dimas didakwa telah mendapatkan untung melalui perusahaannya PT JMN sebesar US$9,8 juta (Rp163 miliar dalam kurs Rp16.560) dan Rp1,07 miliar.

"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara," kata jaksa.

Kemudian, Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid melalui Gading selaku PT Tangki Merak menawarkan kerja sama ke pihak Pertamina melalui Hanung Budya selaku direktur pemasaran.

Kerry Cs kemudian mendesak Hanung dan Alfian Nasution agar mempercepat proses kerja sama ini dengan meminta Dirut PT Pertamina untuk penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama terminal dengan PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan.

Kerry dan Gading juga telah meminta kepada Hanung agar memasukan seluruh aset PT Oiltanking Merak sebagai komponen dalam perhitungan biaya thruput fee yang harus dibayar Pertamina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf

Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand

Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:56 WIB

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB