Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Nur Khotimah

Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:37 WIB
Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Ilustrasi Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Atau Tidak. (Unsplash/Aslia Asli)

3. Masukkan data diri lengkap sesuai KTP, termasuk nomor identitas.

4. Isi kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik Selanjutnya, lalu konfirmasi data Anda.

6. Jika kuota pendaftaran masih tersedia, Anda akan menerima notifikasi bahwa pendaftaran berhasil.

7. Jika kuota penuh, akan muncul pesan "Maaf, pendaftaran belum berhasil." Anda bisa mencoba kembali di sesi berikutnya.

OJK membuka lima sesi pendaftaran setiap hari, yaitu pukul 06.00, 09.00, 12.00, 15.00, dan 19.00 WIB, hingga kuota terpenuhi.

Selain secara online, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan SLIK secara offline dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat pada jam kerja, pukul 09.00–15.00 waktu setempat.

Cara Melaporkan Jika KTP Disalahgunakan Pinjol

Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, segera laporkan ke OJK agar data Anda tidak terus disalahgunakan. Berikut beberapa cara untuk melaporkannya:

1. Hubungi Kontak OJK 157

baca juga

Nomor ini adalah layanan resmi untuk konsultasi dan pengaduan terkait lembaga keuangan dan pinjaman online.

2. Kirim Email ke OJK

Laporkan kasus penyalahgunaan data ke alamat [email protected] atau [email protected]. Pastikan menyertakan data diri, kronologi kejadian, dan bukti pendukung seperti tangkapan layar atau surat tagihan.

3. Chat WhatsApp Resmi OJK

Anda juga bisa melapor melalui nomor 081157157157. Nomor ini aktif sebagai kanal resmi aduan masyarakat terhadap praktik pinjol ilegal atau aktivitas keuangan mencurigakan.

Selain itu, Anda dapat mengisi form pengaduan online di situs konsumen.ojk.go.id/formpengaduan. Isikan identitas diri, ringkasan pengaduan, nominal kerugian (jika ada), serta unggah dokumen pendukung seperti KTP dan bukti komunikasi.

Demikian itu cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak. Kasus nenek di Takalar menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga data pribadi.

Nomor KTP, nomor handphone, dan alamat email adalah informasi sensitif yang bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mendaftar pinjol atau bahkan judi online.

Dengan rutin memeriksa status kredit melalui SLIK OJK dan segera melapor jika ada kejanggalan, masyarakat bisa melindungi diri dari kerugian akibat pinjol ilegal. Karena, seperti yang dialami sang nenek di Takalar, penyalahgunaan data bisa terjadi kapan saja, bahkan tanpa kita sadari.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol

Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:10 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

×