Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?

Cesar Uji Tawakal | Rosiana Chozanah | Suara.com

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
Ilustrasi aktivis Kamisan [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mahfud MD menyebut Soeharto layak jadi Pahlawan Nasional secara hukum formal.

  • Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh yang telah wafat dan berjasa luar biasa bagi bangsa.

  • Syaratnya mencakup integritas, pengabdian seumur hidup, dan dampak perjuangan berskala nasional.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Mahmodin, alias Mahfud MD, menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto layak diusulkan sebagai pahlawan nasional secara hukum formal.

“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” ujarnya saat berada di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Minggu (26/10)/2025).

Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan bahwa pada dasarnya seluruh mantan presiden dapat menjadi pahlawan nasional.

Menurut Mahfud MD, mereka juga tidak perlu lagi melalui proses verifikasi ulang untuk memperoleh gelar tersebut, sebab jabatan presiden sudah mencerminkan terpenuhinya kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” sambungnya.

Potret Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Potret Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Pakar Hukum Tata Negara itu menekankan bahwa aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar pahlawan nasional tetap menjadi domain penilaian publik dan tim kajian pemerintah.

“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” jelasnya lebih lanjut.

Lantas, apa saja syarat tokoh negara dinobatkan sebagai pahlawan nasional? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Pahlawan Nasional?

Berdasarkan Pasal 1 angka 4UU 20/2009 via laman Hukum Online, pahlawan nasional merupakan gelar untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau individu yang berjuang melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik yang gugur atau wafat demi membela bangsa dan negara.

Gelar ini juga dapat diberikan kepada tokoh yang semasa hidupnya menunjukkan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi luar biasa yang berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia.

Selain itu, berdasarkan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan dari negara yang mencakup seluruh jenis gelar kepahlawanan yang pernah diberikan sebelumnya.

Gelar kepahlawanan tersebut meliputi Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi, dan Pahlawan Ampera.

Namun, gelar kehormatan bagi veteran Republik Indonesia tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Syarat Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor

Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:36 WIB

PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?

PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 07:09 WIB

Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang

Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:44 WIB

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:56 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan

Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:28 WIB

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:25 WIB

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:18 WIB