Mengapa Gelar Pangeran Andrew Dicabut Raja Charles III? Ini Faktanya

Ruth Meliana

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:19 WIB
Mengapa Gelar Pangeran Andrew Dicabut Raja Charles III? Ini Faktanya
kolase Pangeran Andrew dan Raja Charles III (Wikimedia Commons/JeffLynne1977/TDKR Chicago)

Suara.com - Publik Inggris digemparkan dengan keputusan mengejutkan Raja Charles III yang mencabut seluruh gelar kerajaan adiknya, Pangeran Andrew.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Istana Buckingham pada 30 Oktober 2025 dan membuat Andrew kehilangan status kebangsawanannya, termasuk gelar “Yang Mulia” dan “Duke of York.”

Hal ini juga menunjukkan keseriusan Raja Charles dalam menjaga citra monarki Inggris. Sejak saat itu, Andrew tidak lagi dikenal sebagai pangeran, melainkan Andrew Mountbatten Windsor.

Publik pun banyak yang bertanya-tanya, mengapa gelar Pangeran Andrew dicabut oleh Raja Charles III?

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Pangeran Andrew sudah lama terseret dalam skandal besar yang mencoreng nama baik keluarga kerajaan Inggris. Berikut ulasan lengkapnya.

Skandal Pangeran Andrew: Penyebab Dicabutnya Gelar Kerajaan

Pangeran Andrew, putra ketiga dari mendiang Ratu Elizabeth II, dulunya dikenal sebagai perwira Angkatan Laut yang gagah dan berjasa dalam Perang Falklands.

Namun, namanya mulai tercoreng sejak kedekatannya dengan Jeffrey Epstein, seorang pengusaha yang dihukum karena kasus perdagangan seks.

Salah satu korban Epstein, Virginia Giuffre, menuduh bahwa Andrew pernah memaksanya berhubungan seksual saat ia masih berusia 17 tahun.

baca juga

Tuduhan ini dibantah keras oleh Andrew, tetapi publik Inggris sudah terlanjur kecewa.

Upaya Andrew untuk membersihkan nama lewat wawancara dengan BBC pada 2019 justru memperburuk citranya karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap korban.

Pada 2021, Giuffre menggugat Andrew secara hukum. Setahun kemudian, Andrew memilih menyelesaikan kasus itu di luar pengadilan dengan membayar sejumlah uang yang tidak diungkapkan. Namun, reputasinya tetap runtuh.

Nama Andrew kembali mencuat pada 2025 setelah terbitnya memoar anumerta Giuffre, yang memperkuat tuduhan terhadap sang pangeran dan membuat publik semakin marah.

Keputusan Tegas Raja Charles III

Setelah berbagai kontroversi yang tak kunjung reda, Raja Charles III akhirnya mengambil langkah tegas. Ia mencabut semua gelar kerajaan dan kehormatan milik Andrew.

Dalam pernyataan resmi, Istana Buckingham menyebut bahwa Andrew kini hanya akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor.

Selain kehilangan gelarnya, Andrew juga dipaksa meninggalkan kediaman resminya di Royal Lodge, tempat ia tinggal selama lebih dari 20 tahun.

Raja Charles menilai langkah ini penting untuk menjaga kehormatan dan integritas monarki Inggris.

Keputusan ini pun didukung oleh keluarga kerajaan, termasuk Pangeran William, yang menilai Andrew telah membuat kesalahan serius.

Demikianlah penjelasan terkait alasan gelar Pangeran Andrew dicabut oleh Raja Charles III.

Dengan mencabut seluruh gelar Andrew, sang raja ingin memastikan bahwa kerajaan tetap dihormati dan tidak dikaitkan dengan skandal yang merusak kepercayaan masyarakat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Pangeran Andrew, Gelar Pangerannya Dicabut Raja Charles III

Profil Pangeran Andrew, Gelar Pangerannya Dicabut Raja Charles III

Lifestyle | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Etika Trump Dipertanyakan! Raja Charles III Dibelakangi saat Kunjungan Kenegaraan

Etika Trump Dipertanyakan! Raja Charles III Dibelakangi saat Kunjungan Kenegaraan

Video | Sabtu, 20 September 2025 | 10:05 WIB

Beckham Gagal Dapat Gelar Ksatria, Ternyata Sosok Ini yang Dipilih Kerajaan

Beckham Gagal Dapat Gelar Ksatria, Ternyata Sosok Ini yang Dipilih Kerajaan

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 09:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×