Cara Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang akibat Banjir, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:51 WIB
Cara Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang akibat Banjir, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Ilustrasi ijazah kena banjir. (Instagram/lambegosiip)

Suara.com - Baru-baru ini viral unggahan seorang perempuan yang curhat ijazah miliknya rusak karena terendam banjir. Padahal ia mengaku baru seminggu wisuda.

"Gakpapa banget kalo apa-apa disuruh sendirian," curhat perempuan tersebut, dilansir dari Instagram @lambegosiip pada Selasa, 2 Desember 2025.

"But, ijazah aku terendam banjir. Padahal belum seminggu wisuda dan belum dapat kerja. Talk to who?" lanjutnya.

Wajar jika perempuan tersebut kebingungan usai mengalami kejadian ini, sebab ijazah adalah dokumen penting yang bisa dibutuhkan sewaktu-waktu.

Di Indonesia, ijazah bisa untuk melamar kerja, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administratif lainnya.

Tapi sebenarnya, Anda tidak perlu panik jika ijazah rusak atau ijazah hilang karena banjir. Pasalnya, Anda bisa mengurus penggantinya mengikuti prosedur resmi. Berikut panduan lengkapnya.

Mengapa Ijazah Harus Segera Diurus?

Ijazah adalah bukti resmi bahwa kamu lulus dari suatu jenjang pendidikan. Tanpa dokumen itu, proses pendaftaran kerja atau kuliah bisa terhambat.

Ijazah yang rusak (sobek, basah, noda berat, tulisan pudar) atau hilang tidak bisa langsung dianggap tidak berlaku, terutama jika kondisinya membuat data tidak terbaca atau dokumen tidak lagi tampak resmi.

Oleh karena itu, warga yang ijazahnya rusak karena banjir sering mendapat layanan penggantian dari instansi terkait.

Persiapan Dokumen & Langkah Awal

Sebelum mengurus ijazah yang rusak atau hilang, persiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Fotokopi ijazah asli (jika masih ada) dan fotokopi KTP.
  • Datangi pihak berwenang, yaitu kepolisian (Polsek setempat) untuk membuat surat kehilangan atau kerusakan dokumen.
  • Fotokopi surat kehilangan dari polisi (biasanya minimal 2 lembar).

Surat dari polisi ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa ijazah kamu memang rusak atau hilang akibat musibah (misalnya banjir), bukan karena kesengajaan atau dipalsukan.

Mengurus ke Sekolah atau Kampus Asal

Langkah selanjutnya tergantung dari apakah sekolah/kampus penerbit ijazah masih aktif atau sudah non-aktif:

  • Jika sekolah/kampus masih ada: datangi bagian Tata Usaha (TU) dan ajukan permintaan pembuatan dokumen pengganti, biasa disebut Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
  • Persyaratan biasanya meliputi: materai (umumnya 2 lembar materai Rp 6.000), pas foto 3×4 (2 lembar), fotokopi ijazah asli (jika ada), dan surat kehilangan dari polisi.
  • SKPI akan dibuat dengan kop resmi sekolah, ditandatangani kepala sekolah di atas materai, serta distempel basah. Foto 3×4 ditempel dengan cap jari seperti di ijazah asli.

Catatan: Jika ijazah asli hilang atau rusak parah, fotokopi ijazah lama (jika tersedia) sangat membantu, tetapi jika fotokopi pun hilang, bisa jadi Anda perlu langkah tambahan di Dinas Pendidikan.

Ilustrasi ijazah. (dindik.banyumaskab.go.id)
Ilustrasi ijazah. (dindik.banyumaskab.go.id)

Jika Sekolah/Kampus Sudah Tutup, Urus ke Dinas Pendidikan

Kadang sekolah atau kampus penerbit ijazah sudah tidak beroperasi lagi. Dalam situasi itu:

  • Anda tetap bisa mengurus pengganti ijazah melalui Dinas Pendidikan (di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, sesuai jenjang pendidikan).
  • Persyaratan tambahan bisa muncul, seperti surat pernyataan tanggung jawab mutlak, surat saksi dari teman seangkatan, fotokopi ijazah teman (yang dilegalisir), fotokopi KTP saksi, dan fotokopi identitas diri, tergantung kebijakan Dinas Pendidikan setempat.
  • Setelah verifikasi, mereka akan menerbitkan SKPI dengan kop Dinas Pendidikan sebagai pengganti ijazah asli.

Proses ini kadang bisa selesai dalam satu hari, jika semua persyaratan lengkap dan petugas tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu

Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:36 WIB

Donasi Tembus Rp1,3 M, Praz Teguh Datangi Daerah Terdampak di Sumatera

Donasi Tembus Rp1,3 M, Praz Teguh Datangi Daerah Terdampak di Sumatera

Your Say | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:45 WIB

5 Rekomendasi Mobil yang Tahan Banjir dan Perawatan Murah

5 Rekomendasi Mobil yang Tahan Banjir dan Perawatan Murah

Otomotif | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:16 WIB

Terkini

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:28 WIB

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:03 WIB

Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer

Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:59 WIB

Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:38 WIB

Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah

Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:30 WIB

5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi

5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:54 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran

4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:44 WIB

7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:09 WIB

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:45 WIB