Cara Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang akibat Banjir, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Nur Khotimah

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:51 WIB
Cara Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang akibat Banjir, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Ilustrasi ijazah kena banjir. (Instagram/lambegosiip)

Suara.com - Baru-baru ini viral unggahan seorang perempuan yang curhat ijazah miliknya rusak karena terendam banjir. Padahal ia mengaku baru seminggu wisuda.

"Gakpapa banget kalo apa-apa disuruh sendirian," curhat perempuan tersebut, dilansir dari Instagram @lambegosiip pada Selasa, 2 Desember 2025.

"But, ijazah aku terendam banjir. Padahal belum seminggu wisuda dan belum dapat kerja. Talk to who?" lanjutnya.

Wajar jika perempuan tersebut kebingungan usai mengalami kejadian ini, sebab ijazah adalah dokumen penting yang bisa dibutuhkan sewaktu-waktu.

Di Indonesia, ijazah bisa untuk melamar kerja, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administratif lainnya.

Tapi sebenarnya, Anda tidak perlu panik jika ijazah rusak atau ijazah hilang karena banjir. Pasalnya, Anda bisa mengurus penggantinya mengikuti prosedur resmi. Berikut panduan lengkapnya.

Mengapa Ijazah Harus Segera Diurus?

Ijazah adalah bukti resmi bahwa kamu lulus dari suatu jenjang pendidikan. Tanpa dokumen itu, proses pendaftaran kerja atau kuliah bisa terhambat.

Ijazah yang rusak (sobek, basah, noda berat, tulisan pudar) atau hilang tidak bisa langsung dianggap tidak berlaku, terutama jika kondisinya membuat data tidak terbaca atau dokumen tidak lagi tampak resmi.

Oleh karena itu, warga yang ijazahnya rusak karena banjir sering mendapat layanan penggantian dari instansi terkait.

baca juga

Persiapan Dokumen & Langkah Awal

Sebelum mengurus ijazah yang rusak atau hilang, persiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Fotokopi ijazah asli (jika masih ada) dan fotokopi KTP.
  • Datangi pihak berwenang, yaitu kepolisian (Polsek setempat) untuk membuat surat kehilangan atau kerusakan dokumen.
  • Fotokopi surat kehilangan dari polisi (biasanya minimal 2 lembar).

Surat dari polisi ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa ijazah kamu memang rusak atau hilang akibat musibah (misalnya banjir), bukan karena kesengajaan atau dipalsukan.

Mengurus ke Sekolah atau Kampus Asal

Langkah selanjutnya tergantung dari apakah sekolah/kampus penerbit ijazah masih aktif atau sudah non-aktif:

  • Jika sekolah/kampus masih ada: datangi bagian Tata Usaha (TU) dan ajukan permintaan pembuatan dokumen pengganti, biasa disebut Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
  • Persyaratan biasanya meliputi: materai (umumnya 2 lembar materai Rp 6.000), pas foto 3×4 (2 lembar), fotokopi ijazah asli (jika ada), dan surat kehilangan dari polisi.
  • SKPI akan dibuat dengan kop resmi sekolah, ditandatangani kepala sekolah di atas materai, serta distempel basah. Foto 3×4 ditempel dengan cap jari seperti di ijazah asli.

Catatan: Jika ijazah asli hilang atau rusak parah, fotokopi ijazah lama (jika tersedia) sangat membantu, tetapi jika fotokopi pun hilang, bisa jadi Anda perlu langkah tambahan di Dinas Pendidikan.

Ilustrasi ijazah. (dindik.banyumaskab.go.id)
Ilustrasi ijazah. (dindik.banyumaskab.go.id)

Jika Sekolah/Kampus Sudah Tutup, Urus ke Dinas Pendidikan

Kadang sekolah atau kampus penerbit ijazah sudah tidak beroperasi lagi. Dalam situasi itu:

  • Anda tetap bisa mengurus pengganti ijazah melalui Dinas Pendidikan (di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, sesuai jenjang pendidikan).
  • Persyaratan tambahan bisa muncul, seperti surat pernyataan tanggung jawab mutlak, surat saksi dari teman seangkatan, fotokopi ijazah teman (yang dilegalisir), fotokopi KTP saksi, dan fotokopi identitas diri, tergantung kebijakan Dinas Pendidikan setempat.
  • Setelah verifikasi, mereka akan menerbitkan SKPI dengan kop Dinas Pendidikan sebagai pengganti ijazah asli.

Proses ini kadang bisa selesai dalam satu hari, jika semua persyaratan lengkap dan petugas tersedia.

Ijazah dari SD/SMP/SMA vs Perguruan Tinggi

Prosedur bisa sedikit berbeda tergantung jenjang pendidikan:

  • Untuk ijazah SD/SMP: biasanya diurus ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Untuk SMA/SMK: umumnya diurus melalui Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Untuk ijazah perguruan tinggi: kamu harus mengurusnya melalui kampus/ universitas penerbit ijazah.

Walaupun tingkatnya berbeda, prinsipnya sama, yaitu butuh laporan resmi (surat kehilangan/kerusakan), verifikasi penerbit ijazah, dan pembuatan dokumen pengganti seperti SKPI.

Tips Penting Agar Proses Lancar

  • Segera urus setelah kejadian, jangan ditunda. Semakin cepat laporan dibuat, semakin mudah verifikasi data.
  • Siapkan semua dokumen pendukung dengan lengkap: fotokopi ijazah (jika ada), fotokopi KTP, surat polisi, materai, pas foto, dsb.
  • Jika ada saksi (teman seangkatan), pastikan fotokopi ijazah dan KTP mereka tersedia, kadang diperlukan untuk verifikasi.
  • Simpan baik-baik SKPI legalisir yang diperoleh sebagai pengganti ijazah asli, ini sah dipakai untuk keperluan apa pun, asal resmi dikeluarkan.

Rusaknya atau hilangnya ijazah karena banjir memang bisa bikin stres, tapi jangan khawatir, prosedur penggantian sudah tersedia.

Yang penting Anda menjalani langkah dengan benar, mulai dari laporan ke polisi, permintaan SKPI ke sekolah atau Dinas Pendidikan, sampai verifikasi data. Asalkan syarat lengkap, ijazah pengganti bisa kamu dapatkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu

Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:36 WIB

Donasi Tembus Rp1,3 M, Praz Teguh Datangi Daerah Terdampak di Sumatera

Donasi Tembus Rp1,3 M, Praz Teguh Datangi Daerah Terdampak di Sumatera

Your Say | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:45 WIB

5 Rekomendasi Mobil yang Tahan Banjir dan Perawatan Murah

5 Rekomendasi Mobil yang Tahan Banjir dan Perawatan Murah

Otomotif | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:16 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×