Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:53 WIB
Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
Ilustrasi daftar lengkap kenaikan UMP di Indonesia (freepik)

Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

UMP ini menjadi patokan gaji terendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja di masing-masing daerah.

Penetapan UMP 2026 dilakukan serentak oleh para gubernur dan mengacu pada aturan pengupahan terbaru dari pemerintah pusat.

Besaran kenaikan UMP tahun ini tidak sama di setiap provinsi. Hal tersebut karena perhitungannya disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Akibatnya, ada provinsi yang mencatat kenaikan cukup tinggi, sementara daerah lain mengalami kenaikan terbatas, bahkan tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Perbedaan UMP dan UMK yang Perlu Dipahami Pekerja dan Pengusaha

Banyak pekerja masih bingung membedakan UMP dan (Upah Minimum Kabupaten/Kota), padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

UMP adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi. UMP digunakan sebagai acuan dasar, terutama di daerah yang belum memiliki UMK.

Sementara itu, UMK berlaku khusus untuk satu kabupaten atau kota tertentu. UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi, kebutuhan hidup, dan perkembangan industri di daerah tersebut.

Jika suatu kabupaten atau kota telah memiliki UMK, maka UMK wajib digunakan dan menggantikan UMP.

Singkatnya, jika ada UMK, perusahaan wajib mengikuti UMK. Namun, jika UMK belum ditetapkan, maka UMP provinsi menjadi patokan upah minimum yang berlaku.

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2026 di Indonesia

Dalam UMP 2026, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, sementara Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan UMP terendah.

Besaran kenaikan UMP tahun ini juga bervariasi antar daerah karena dipengaruhi kondisi ekonomi masing-masing provinsi, sesuai dengan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Berikut daftar lengkap UMP 2026 di 36 provinsi di Indonesia, beserta besaran kenaikannya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41 WIB

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB