Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan, Lebih Praktis Bebas Antre Panjang

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:42 WIB
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan, Lebih Praktis Bebas Antre Panjang
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan/bpjs kesehatan

Suara.com - Sebagai badan hukum publik yang telah dibentuk Pemerintah dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, BPJS Kesehatan terus berbenah.

Salah satunya melakukan kolaborasi efektif berbasis teknologi terkini, yang mana perkembangan digital sangat mempengaruhi semua lini kehidupan. Termasuk BPJS Kesehatan berani ambil langkah praktis untuk memudahkan pengguna.

Bagi Anda yang sudah bergabung dalam program BPJS Kesehatan dan aktif menggunakannya. Kini telah tersedia kemudahan untuk mengakses layanannya, contohnya seperti mengambil nomor antrean.

Sekarang pengguna tidak perlu repot atau membuang waktu datang langsung ke fasilitas kesehatan yang dipilih untuk mengambil nomor antrean. Ibaratnya hanya berbekal gadget pribadi langsung beres.

Cara Mengambil Nomor Antrean BPJS Kesehatan Online

Sepanjang tahun 2025, BPJS aktif melakukan transformasi digital, demi memberikan kenyamanan dan kepraktisan dalam mengakses setiap fitur yang tersedia.

Salah satu penerapan sistem digital terbaru yaitu adanya fitur antrean online yang mudah diakses pakai aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan.

Dengan adanya sistem ini, maka akan mempermudah peserta dalam mengambil nomor antrean dari rumah saja. Tanpa repot datang lebih awal di fasilitas kesehatan hanya keperluan mengambil urutan periksa kesehatan.

Bagi Anda yang masih awam, artikel ini akan mengenai seluk beluk proses daftar antrean online BPJS sesuai tahapannya.

Syarat Utama Mengambil Nomor Antrean Online BPJS Kesehatan

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, sebelum pendaftaran antrean online. Setidaknya peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

baca juga

Pasien Setelah Kontrol ke Poliklinik

Fitur khusus tersebut hanya dapat dipakai setelah pasien menyelesaikan perawatan sebelumnya pada poliklinik dan mempunyai rujukan faskes 1 maupun faskes 2.

Peserta Mempunyai Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan

Surat tersebut biasanya diterima setelah Anda selesai periksa dari dokter. Dokumen tersebut bersifat wajib untuk melanjutkan pemeriksaan selanjutnya.

Cara Pendaftaran antrean Online BPJS Kesehatan Pakai Aplikasi Mobile JKN

Peserta bisa menggunakan smartphone untuk melakukan pendaftaran antrean online BPJS Kesehatan.

Sebelum mulai mendaftar pakai mobile JKN, Anda wajib memahami menu apa saja yang nantinya akan diakses. Berikut rincian singkartnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga

Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:11 WIB

Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan

Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×