Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer agar Kerja Makin Tenang

Agung Pratnyawan | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:07 WIB
Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer agar Kerja Makin Tenang
Ilustrasi freelance (freepik)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk pekerja Freelance? Bisa, ini cara membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk freelancer sangat mudah dilakukan.

Selama ini banyak orang mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan kantoran.

Padahal, pekerja lepas, pelaku usaha rumahan, hingga ibu rumah tangga yang punya penghasilan sendiri juga bisa ikut serta.

Program ini disiapkan pemerintah sebagai perlindungan jika terjadi risiko kerja, musibah meninggal dunia, sampai persiapan dana hari tua.

Kalau kamu bekerja tanpa perusahaan, misalnya sebagai desainer lepas, penulis, admin online shop, atau punya usaha kecil di rumah, ikut program ini bisa jadi langkah aman untuk menjaga kondisi finansial jangka panjang.

Mengenal BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang fokus pada perlindungan tenaga kerja.

Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang menanggung layanan kesehatan, program ini melindungi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan dan kesejahteraan masa depan.

Beberapa program utamanya meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)

Apakah Freelancer Bisa Mendaftar?

Jawabannya bisa. Namun, kategori yang bisa dipilih adalah Bukan Penerima Upah (BPU). Artinya, peserta tidak menerima gaji tetap dari perusahaan dan membayar iuran secara mandiri.

Contohnya:

  • Ibu rumah tangga yang punya bisnis kecil di rumah
  • Freelancer (desain grafis, programmer, editor, fotografer, dan lainnya)
  • Content creator atau pekerja digital
  • Penjual online maupun offline
  • Pelaku UMKM
  • Pekerja lepas berbagai bidang.
Ilustrasi Freelance (Pexels/Vlada Karpovich)
Ilustrasi Freelance (Pexels/Vlada Karpovich)

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer

  • KTP
  • Nomor HP aktif
  • Email aktif
  • Tidak diwajibkan memiliki NPWP atau surat keterangan usaha. Jadi relatif mudah untuk siapa saja.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

1. Pendaftaran Online

Metode ini paling praktis karena bisa dilakukan dari rumah. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih pendaftaran peserta
  • Tentukan kategori BPU
  • Masukkan email dan data diri
  • Lakukan verifikasi melalui email
  • Dapatkan kode pembayaran
  • Bayar iuran melalui bank, e-wallet, atau marketplace
  • Setelah pembayaran dikonfirmasi, kepesertaan biasanya aktif dalam beberapa hari kerja.

2. Pendaftaran Langsung ke Kantor

Jika lebih nyaman datang langsung, kamu bisa mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP. Isi formulir, dapatkan kode iuran, lalu lakukan pembayaran sesuai petunjuk petugas.

Besaran Iuran untuk Pekerja Mandiri

Salah satu alasan banyak orang tertarik ikut program ini adalah iurannya cukup ringan.

Perkiraan iuran per bulan:

  • JKK + JKM: mulai sekitar Rp16 ribuan
  • JKK + JKM + JHT: mulai sekitar Rp36 ribuan
  • Nominal tersebut bisa berbeda tergantung pilihan program dan besaran penghasilan yang didaftarkan.

Manfaat yang Bisa Didapat

1. Jaminan Kecelakaan Kerja

Biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Jaminan Kematian

Ahli waris menerima santunan jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

3. Jaminan Hari Tua

Dana yang terkumpul dapat dicairkan sesuai aturan sebagai tabungan masa depan.

Untuk pekerja mandiri yang tidak memiliki fasilitas asuransi kantor, manfaat ini tentu sangat membantu. Sebab nasib Anda akan dicover BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk freelancer (Bukan Penerima Upah/BPU) sangat mudah, bisa dilakukan secara online maupun offline menggunakan kode bayar/NIK melalui aplikasi JMO, Mobile Banking.

Bisa juga melalui E-commerce (Tokopedia), gerai retail (Alfamart/Indomaret), atau autodebet dengan iuran mulai dari Rp36.800/bulan.  

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

  • Buka aplikasi JMO.
  • Pilih menu "Pembayaran Iuran".
  • Pilih jumlah bulan, lalu klik bayar.
  • Periksa data iuran dan pilih metode pembayaran (termasuk auto debet jika diinginkan).
  • Melalui E-commerce (Tokopedia):Buka situs/aplikasi Tokopedia.
  • Pilih menu "Top-Up & Tagihan"
  • Pilih "BPJS Ketenagakerjaan".
  • Masukkan NIK/Nomor ID Billing.
  • Klik bayar dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Itulah cara membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk freelancer yang bisa Anda coba.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar

Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 06:39 WIB

Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 11:48 WIB

SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:32 WIB

20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat

20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:18 WIB

5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak

5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:00 WIB

4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing

4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:26 WIB

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:23 WIB

5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run

5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:06 WIB

Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar

Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:21 WIB

Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan

Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:43 WIB

4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus

4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:35 WIB

Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun

Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:46 WIB