Kapan Jadwal WFA, Libur, dan Cuti Bersama Lebaran 2026? Cek Tanggal Resminya dari Pemerintah

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:20 WIB
Kapan Jadwal WFA, Libur, dan Cuti Bersama Lebaran 2026? Cek Tanggal Resminya dari Pemerintah
jadwal wfa, libur, cuti bersama lebaran 2026/pexels

Suara.com - Imbauan untuk menggunakan skema work from anywhere telah secara resmi diberikan oleh pemerintah, baik kepada ASN maupun kepada pegawai swasta. Maka pertanyaan yang muncul di benak masyarakat kemudian adalah kapan jadwal WFA, libur, dan cuti bersama lebaran 2026 ini?

Skema work from anywhere ini digunakan untuk memaksimalkan waktu berkualitas yang diperoleh selama anak-anak menikmati waktu libur lebaran. Dengan skema ini, diharapkan lebih banyak momen hangat yang tercipta, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup pegawai dan seluruh anggota keluarganya.

Agenda cuti bersama dan WFA tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Secara praktis, kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus mudik sekaligus tetap menjaga produktivitas kerja selama periode liburan.

Jadwal WFA selama Periode Lebaran

Mengacu pada pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah menerapkan skema WFA untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik.

Maka dari itu, skema WFA yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Pada fase arus mudik, jadwalnya adalah pada Senin, 16 Maret 2026, dan Selasa, 17 Maret 2026
  • Pada fase arus balik, jadwalnya adalah pada Rabu, 25 Maret 2026, Kamis, 26 Maret 2026, dan Jumat, 27 Maret 2026

Dengan demikian ASN dan pekerja swasta dapat bekerja dari mana saja selama lima hari tersebut. WFA bukan merupakan libur tambahan, namun pekerja tetap wajib melaksanakan kewajibannya sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku. Hanya saja, lokasi kerja tidak harus di kantor namun bisa dimana saja.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Mengacu pada regulasi yang berlaku untuk tahun 2026, setidaknya terdapat tujuh hari libur dalam waktu dekat ini. Hari libur ini adalah gabungan antara libur dalam rangka hari suci Nyepi, dan hari raya Idul FItri.

Jadwal libur dan cuti bersama yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Rabu, 18 Maret 2026 dalam rangka cuti bersama hari suci Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026 dalam rangka libur nasional hari suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026 dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri
  • Sabtu 21 Maret 2026 dalam rangka libur nasional hari raya Idul Fitri
  • Minggu, 22 Maret 2026 dalam rangka libur nasional hari raya Idul Fitri
  • Senin, 23 Maret 2026 dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri
  • Selasa, 24 Maret 2026 dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri

Jadwal ini berlaku untuk ASN dan kaum pekerja yang ada di Indonesia. Tentu, untuk konteks pegawai swasta, jadwalnya akan mengacu pada kebijakan perusahaan dalam rangka memberikan waktu libur yang menjadi hak selama hari raya.

baca juga

Skema WFA Tidak Mengurangi Cuti Tahunan

Karena pada dasarnya WFA dilakukan konteks tetap menjalankan pekerjaan namun bisa dari lokasi mana saja, maka penerapan skema ini tidak mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki oleh karyawan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang meminta pihak perusahaan tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan. Pekerja yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan dengan tugas dan kewajiban yang dimilikinya. Jadi idealnya perusahaan tidak memotong hak cuti tahunan, sebab masih ada pekerjaan yang dikerjakan selama skema ini berjalan.

Selain itu, pekerja juga tetap berhak atas upah penuh selama menjalankan WFA sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau perjanjian kerja. Pengaturan kemudian dilakukan terkait jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas tetap terjag.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang kapan jadwal WFA, libur, dan cuti bersama lebaran 2026. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya

Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:08 WIB

Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur

Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:50 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota

Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:21 WIB

Terkini

Mau Quality Time Hemat di Tempat Hits? Intip Promo BRI yang Satu Ini

Mau Quality Time Hemat di Tempat Hits? Intip Promo BRI yang Satu Ini

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:24 WIB

Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian

Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:21 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Tanaman Monstera dan Sirih Gading Menurut Feng Shui Pembawa Hoki, Ini Penjelasannya

Tanaman Monstera dan Sirih Gading Menurut Feng Shui Pembawa Hoki, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:16 WIB

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:08 WIB

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 16:06 WIB

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:05 WIB

×