Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:51 WIB
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
Niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri/ freepik

Suara.com - Melakukan pembayaran zakat fitrah jadi salah satu kewajiban bagi masyarakat muslim yang memenuhi syarat, untuk berbagi pada mereka yang kurang beruntung. Maka untuk membantu Anda agar hal ini bisa dilakukan dengan baik, berikut niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri yang bisa dicermati.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan pada bulan Ramadhan dan disempurnakan sebelum hari raya Idul Fitri.

Syarat utamanya adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri. Besaran ideal yang ditentukan adalah makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Untuk niat zakat fitrah untuk diri sendiri, bacaannya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitra untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.

Niat zakat fitrah juga bisa dilakukan untuk keluarga, untuk istri, untuk anak laki-laki, untuk anak perempuan, atau mewakilkan seseorang. Nantinya bacaan yang dilafalkan akan berbeda dan menyesuaikan.

baca juga

Kapan Waktu Pembayaran yang Ideal?

Untuk membayarkan zakat fitrah, dapat dilakukan mengikuti dengan aturan yang berlaku. Waktu wajib yang bisa menjadi acuan adalah sejak matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan, yakni pada waktu malam takbiran, hingga sebelum solat Idul Fitri dilakukan.

Waktu sunnah terjadi selama setelah solat subuh hingga sebelum pelaksanaan solat Idul Fitri dilakukan. Kemudian waktu mubah adalah selama awal hingga akhir bulan Ramadhan atau selama ibadah puasa dilakukan.

Jika zakat fitrah dilakukans etelah solat Idul Fitri dilangsungkan atau setelah matahari terbenam pada tanggal 1 Syawal tahun berjalan, maka sudah memasuki waktu makruh atau qadha.

Nilai Zakat yang Wajib Diberikan

Jika mengacu pada keterangan yang disampaikan oleh BAZNAZ, zakat fitrah yang diberikan adalah berupa beras atau makanan pokok, senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Nilai ini setara dengan Rp50,000 per orang, atau nantinya menyesuaikan dengan daerah masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:15 WIB

Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa

Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:19 WIB

Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

×