Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian, termasuk bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Meski telah memasuki masa purnabakti, para pensiunan tetap memperoleh hak berupa THR dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertugas.
THR pensiunan menjadi bagian penting dalam perencanaan finansial para purnabakti karena sering dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan pokok, biaya transportasi pulang kampung, hingga membantu keluarga menghadapi momen Idul Fitri.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran dan merencanakan pencairan tunjangan ini pada periode yang strategis, tak jauh dari Lebaran supaya manfaatnya terasa optimal.
Masih Menunggu Pengumuman Resmi
Hingga awal Maret 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pasti pencairan THR bagi pensiunan. Namun, jika melihat pola kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan sekitar satu hingga dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Apabila Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada kisaran 21-22 Maret 2026, maka kemungkinan besar THR pensiunan akan mulai dicairkan pada awal atau pertengahan Maret 2026.
Pemerintah umumnya menetapkan jadwal pencairan setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme serta komponen pembayaran THR.
Oleh karena itu, para pensiunan disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen selaku pengelola dana pensiun.
Komponen dan Perhitungan Besaran THR
Besaran THR yang diterima pensiunan tidak sama antara satu orang dan lainnya. Nilainya ditentukan berdasarkan beberapa komponen yang melekat pada hak pensiun masing-masing.
Beberapa komponen utama yang menjadi dasar perhitungan antara lain:
- Pensiun Pokok
Ini merupakan komponen utama yang besarannya berbeda sesuai golongan terakhir saat masih aktif bekerja.
- Tunjangan Keluarga
Meliputi tunjangan untuk pasangan (suami/istri) dan anak yang masih menjadi tanggungan sesuai ketentuan.
- Tunjangan Pangan
Dalam beberapa kebijakan sebelumnya, tunjangan pangan juga diperhitungkan dalam komponen THR.
Berdasarkan estimasi kisaran tahun sebelumnya, nominal THR pensiunan dapat berada pada rentang berikut:
- Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2 jutaan
- Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3 jutaan
- Golongan III: sekitar Rp2 juta hingga Rp3,8 jutaan
- Golongan IV: bisa mencapai Rp4 jutaan atau lebih
Angka tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai regulasi resmi yang ditetapkan pemerintah tahun ini. Besaran final akan diumumkan bersamaan dengan aturan pencairan THR.
Cara Mengecek THR Pensiunan
Adapun beberapa cara untuk mengecek THR, antara lain :
- Website Resmi Taspen
Pensiunan dapat masuk ke situs resmi Taspen dan login menggunakan Nomor Induk Pensiun atau data yang diminta. Di sana tersedia informasi terkait pembayaran manfaat pensiun, termasuk THR.
- Aplikasi Mobile Taspen
Taspen menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh melalui ponsel. Setelah login, pengguna dapat melihat rincian pembayaran serta notifikasi apabila THR telah diproses.
- Mobile Banking atau ATM
Cara paling mudah adalah memeriksa mutasi rekening melalui aplikasi perbankan atau mesin ATM. Jika THR sudah dicairkan, akan terlihat transaksi masuk dari Taspen.
- Layanan Online Service Taspen
Layanan daring yang disediakan Taspen juga memungkinkan pensiunan memantau estimasi manfaat serta rincian pembayaran bulan berjalan.
Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, pensiunan tidak perlu antre atau bepergian jauh hanya untuk memastikan dana sudah masuk.
Tips Menjelang Pencairan THR
Agar proses pencairan berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan data rekening masih aktif dan tidak mengalami perubahan tanpa pembaruan ke pihak Taspen.
- Periksa kembali kelengkapan administrasi jika sebelumnya ada perubahan status keluarga.
- Hindari mempercayai informasi dari sumber tidak resmi yang beredar di media sosial.
- Pantau pengumuman dari kanal resmi pemerintah untuk memperoleh informasi yang valid.
Meski jadwal resmi pencairan THR pensiunan 2026 belum diumumkan, perkiraannya akan dilakukan pada awal hingga pertengahan Maret 2026, atau sekitar satu hingga dua minggu sebelum Idul Fitri. Besaran THR dihitung berdasarkan pensiun pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat pada masing-masing penerima.
Kontributor : Dea Nabila