- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap KPK pada Selasa, 3 Maret 2026, memicu sorotan pada LHKPN miliknya.
- Berdasarkan LHKPN per 30 Maret 2025, ia memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang diperoleh dari hasil sendiri.
- Aset properti tersebut tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta, Semarang, Depok, dan Badung.
11. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m²/209 m² di Depok: Rp3.500.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1.613 m²/800 m² di Pekalongan: Rp3.500.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m²/300 m² di Pekalongan: Rp5.000.000.000
14. Tanah Seluas 1.298 m² di Pekalongan: Rp2.500.000.000
15. Tanah Seluas 740 m² di Pekalongan: Rp1.000.000.000
16. Tanah Seluas 1.900 m² di Pekalongan: Rp1.900.000.000
17. Tanah Seluas 1.900 m² di Pekalongan: Rp1.900.000.000
18. Tanah Seluas 1.420 m² di Pekalongan: Rp3.550.000.000
19. Tanah Seluas 599 m² di Pekalongan: Rp2.500.000.000
Baca Juga: Diamankan dalam Rangkaian OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 11 Orang Tiba di Gedung KPK
20. Tanah Seluas 7.330 m² di Pekalongan: Rp2.500.000.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m²/150 m² di Pekalongan: Rp500.000.000
22. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m²/70 m² di Pekalongan: Rp350.000.000
23. Tanah Seluas 121 m² di Bogor: Rp325.000.000
24. Tanah Seluas 76 m² di Bogor: Rp700.000.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m²/120 m² di Bogor: Rp700.000.000