Ini Bacaan Niat Fidyah Ibu Menyusui dan Besaran yang Harus Dibayar, Perhatikan Batas Waktunya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 09 Maret 2026 | 15:39 WIB
Ini Bacaan Niat Fidyah Ibu Menyusui dan Besaran yang Harus Dibayar, Perhatikan Batas Waktunya
niat fidyah ibu menyusui (freepik)

Suara.com - Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi ada kondisi tertentu yang membuat seseorang diperbolehkan tidak berpuasa. Salah satunya adalah ibu menyusui yang khawatir puasa dapat memengaruhi kesehatan diri atau bayinya. Dalam kondisi ini, kewajiban puasa dapat diganti dengan membayar fidyah.

Fidyah yaitu memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang tidak dijalankan. Saat membayar fidyah, dianjurkan pula membaca niat fidyah ibu menyusui sebagai bentuk kesungguhan dalam menunaikan kewajiban tersebut.

Lalu, bagaimana bacaan niat fidyah untuk ibu menyusui? Kapan waktu yang tepat untuk membayarnya, serta apakah fidyah harus berupa beras atau boleh diganti dengan uang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari BAZNAS dan sumber lainnya.

Niat Fidyah Ibu Menyusui

Saat membayar fidyah, dianjurkan untuk membaca niat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan ibadah. Niat biasanya diucapkan ketika seseorang menyerahkan fidyah kepada fakir miskin atau kepada pihak yang menyalurkannya.

Berikut bacaan niat fidyah untuk ibu menyusui:

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيَّ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah ‘an ifthari shaumi Ramadhana lil khaufi ‘ala waladiyya fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

baca juga

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini sebagai pengganti berbuka puasa Ramadan karena khawatir terhadap keselamatan anakku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Kapan Waktu Membayar Fidyah?

Fidyah dapat dibayarkan setelah seseorang mengetahui jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, setelah Ramadan berakhir atau ketika sudah dipastikan berapa hari tidak berpuasa karena menyusui.

Dalam praktiknya, fidyah bisa dibayarkan dengan beberapa cara, antara lain:

  • Dibayarkan setelah Ramadan selesai
  • Dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan
  • Dibayarkan sekaligus untuk seluruh hari puasa yang ditinggalkan

Sebagian ulama juga membolehkan fidyah dibayarkan pada hari ketika seseorang tidak berpuasa. Namun, banyak yang menganjurkan agar fidyah tidak ditunda hingga datang Ramadan berikutnya.

Jika fidyah belum sempat dibayarkan sampai memasuki Ramadan berikutnya karena lupa atau belum mampu, kewajiban tersebut tetap harus ditunaikan ketika sudah ingat atau sudah memiliki kemampuan.

Fidyah Berupa Uang atau Beras? Ini Besarannya

Pada dasarnya, fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat, seperti beras. Namun, dalam praktiknya saat ini fidyah juga sering dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat

Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:11 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Panduan Waktu Pelaksanaannya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Panduan Waktu Pelaksanaannya

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:05 WIB

Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 10:41 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×