Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 yang akan tiba sebentar lagi, layanan penukaran uang resmi yang disediakan oleh BI (Bank Indonesia) kembali menjadi perhatian.
Namun tak sedikit pula orang yang mencari alternatif dengan mencoba mencuci uang dan menyetrikanya agar tampak baru. Video mencuci dan menyetrika uang pun belakangan mulai viral di media sosial.
Salah satunya adalah konten yang diunggah akun Instagram @banjarfolk. Dalam konten tersebut tampak seseorang mencuci segepok uang di mesin cuci, kemudian menjemur dan menyetrikanya.
Sekilas tak ada yang salah dengan proses tersebut, pun dengan hasilnya yang membuat uang tampak kembali baru dan bersih. Namun apakah hal ini diperbolehkan?
Permintaan Uang Baru Mulai Meningkat
Permintaan penukaran uang baru yang kian meningkat mulai tampak di beberapa titik penukaran resmi.
Antrean muncul meski sistem penjadwalan online dilakukan, yang membuat beberapa orang mencari alternatif lain.
Beberapa mencoba memanfaatkan layanan penukaran yang yang ditawarkan oleh orang-orang di pinggir jalan dengan biaya tertentu, sementara yang lain mencoba layanan online tidak resmi yang juga ditawarkan oleh orang lain.
Namun ada fenomena mencuci uang dan menyetrikanya dalam rangka mendapatkan ‘uang baru’ dengan membersihkan uang lama yang dimiliki.
Anjuran dari Bank Indonesia
Bank Indonesia sebagai bank sentral secara tegas melarang proses mencuci uang dan menyetrikanya.
Hal ini disampaikan dapat merusak bahan dan tinta yang ada pada uang kertas, sehingga membuatnya lebih mudah sobek, luntur, atau bahkan tidak lagi dikenali oleh mesin pendeteksi uang.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat melalui sebuah unggahan di X, untuk lebih peduli dalam merawat uang rupiah yang dimilikinya.
Imbauan ini juga lengkap dengan ajakan untuk tidak menyetrika uang dan tidak mencucinya dalam tujuan apa pun.
Ketika uang kertas mengalami proses pencucian dan penyetrikaan, sedikitnya ada tiga dampak yang muncul:
- Bahan uang mudah rusak, ketika dicuci dan disetrika menjadi mudah robek
- Tinta bisa pudar, akibat paparan panas atau air berlebihan
- Mengurangi umur pakai uang, karena mendapat perlakuan yang tidak semestinya
Lalu Bagaimana Cara agar Uang Kertas Awet?
Jika ingin merawat uang kertas agar awet dan tahan lama serta dalam kondisi baik, sebenarnya cara yang tepat bukan dengan mencuci atau menyetrikanya.
Beberapa waktu lalu Bank Indonesia pernah menyebutkan prinsip 5J dalam merawat uang, antara lain:
- Jangan dilipat, agar struktur tidak rusak dan tidak mudah sobek
- Jangan dicoret, agar kejelasan elemen keamanan tetap terjaga
- Jangan distapler, karena lubang dari stapler bisa menyebabkan uang sobek
- Jangan diremas, karena akan menjadi cepat lusuh dan tidak layak edar
- Jangan dibasahi, karena air bisa merusak bahan dan tinta pada uang kertas
Jika pada satu kondisi uang kertas yang Anda miliki basah, Anda tidak perlu menyetrikanya. Anda cukup meletakkan uang di area yang berangin dan aman, sehingga uang kertas dapat mengering secara alami. Dengan demikian kualitas uangnya tidak akan lekas menurun.
Layanan Penukaran Uang Baru Masih Buka
Layanan penukaran uang baru dalam rangka lebaran 2026 ini masih dibuka secara resmi oleh pemerintah, melalui lembaga terkait.
Aturannya masih sama, setiap orang dapat mengakses situs online untuk melakukan pendaftaran dan pemesanan uang baru.
Jumlah yang disediakan maksimal adalah Rp5.300.000 dengan komposisi pecahan uang yang berbeda-beda.
Penukaran resmi ini jelas lebih direkomendasikan karena terjamin keamanan dan akurasinya, sehingga uang baru dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan.
Itu tadi jawaban singkat apakah uang boleh dicuci dan disetrika seperti yang viral di konten media sosial. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian