Cara Mengatur Uang THR Agar Tidak Habis untuk Mudik Saja

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:50 WIB
Cara Mengatur Uang THR Agar Tidak Habis untuk Mudik Saja
Cara mengatur keuangan THR agar tidak habis buat mudik saja/Gemini AI

Suara.com - Lebaran 2026 tinggal menghitung hari, banyak orang sudah menerima Tunjangan Hari Raya atau THR yang biasanya digunakan untuk kebutuhan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Sebagian orang memanfaatkan THR untuk perjalanan mudik bersama keluarga dan berfoya-foya di kampung halaman tercinta seperti jalan-jalan atau berbagi angpao kepada orang tua dan sanak saudara.

Beberapa orang lainnya mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan rumah tangga, belanja online atau ke pusat perbelanjaan untuk membeli baju baru, sandal baru, sepatu baru hingga kebutuhan lebaran lainnya.

Selain itu, sebagian THR digunakan untuk menunaikan zakat fitrah, ini adalah kewajiban utama serta memberikan sedekah kepada kerabat  atau orang yang membutuhkan, agar hati lebih tenang saat menyambut hari raya nanti.

Meskipun secara psikologis, THR sering dianggap “uang tambahan” atau bonus yang bebas digunakan untuk apa saja, bukan berarti tanpa perencanaan yang matang.

Semua anggaran yang dikeluarkan untuk kebutuhan hari raya adalah hal yang wajar, namun tetap butuh perencanaan.

Ketika uang tidak diarahkan sejak awal, besar atau kecil nominalnya akan tetap habis. Setelah lebaran selesai, barulah terasa dampaknya terhadap kondisi keuangan.

Padahal, momentum mendapatkan THR bisa menjadi penguatan finansial secara mandiri. Dengan pengelolaan yang tepat, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah tabungan, menyiapkan dana darurat, dan mengurangi tekanan finansial setelah lebaran.

Agar tidak boncos setelah lebaran, di bawah ini tersaji cara mengatur uang THR agar tidak habis untuk mudik saja dengan menggunakan formula yang sederhana.

baca juga

Rumus sederhana ini dianggap paling efektif dilakukan agar keuangan tetap stabil hingga menunggu gajian selanjutnya.  Berikut penjelasan singkatnya.

Cara mengatur uang THR agar Tidak Habis untuk Mudik Saja

Salah satu cara paling efektif untuk mengatur THR adalah dengan membuat pembagian dana yang jelas. Tanpa perencanaan, uang THR akan menguap begitu saja.

Agar lebih terstruktur, Anda bisa menggunakan formula pembagian sederhana seperti 10-20-40-30 untuk mengatur pengeluaran THR. Dengan formula ini memungkinkan Anda tetap menikmati momen lebaran tanpa harus mengorbankan kondisi keuangan setelahnya.

Formula 10-20-40-30

·         10% untuk zakat dan sedekah

Dana ini digunakan untuk zakat fitrah, sedekah, atau membantu keluarga yang membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran Hemat: Diskon Hingga 80% di Outlet Mall Terbesar Se-Indonesia, Belanja Puas Tanpa Khawatir!

Lebaran Hemat: Diskon Hingga 80% di Outlet Mall Terbesar Se-Indonesia, Belanja Puas Tanpa Khawatir!

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:41 WIB

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:39 WIB

7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:30 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×