Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya

Nur Khotimah | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 11:36 WIB
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
Apakah PNS WFH Dapat Uang Makan? (Freepik)

Suara.com - Kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mulai diterapkan sejak 1 April 2026, dengan skema bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.

Meski terlihat lebih fleksibel, kebijakan ini juga menimbulkan kebingungan, terutama terkait tunjangan harian seperti uang makan. Lantas, apakah PNS WFH dapat uang makan?

Agar tidak salah paham, penting untuk memahami bagaimana aturan resmi terkait pemberian uang makan bagi ASN, termasuk saat bekerja dari rumah.

Berikut penjelasan lengkap mengenai hak, syarat, dan besaran uang makan PNS selama menjalani WFH.

Apakah ASN WFH Tetap Mendapat Uang Makan?

Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mengutip laman resmi Kemenkeu, PNS atau ASN yang bekerja dari rumah tetap berhak mendapatkan uang makan.

Ketentuan ini mengacu pada aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyebutkan bahwa uang makan diberikan berdasarkan kehadiran pada hari kerja, bukan berdasarkan lokasi bekerja.

Artinya, selama pegawai tetap menjalankan tugas dan tercatat hadir, baik melalui sistem presensi online maupun manual,hak uang makan tetap bisa diberikan.

Jadi, meskipun tidak datang ke kantor secara fisik, ASN yang WFH tidak kehilangan hak tersebut.

Hal ini juga berlaku dalam kebijakan kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA). Selama kehadiran tercatat dan pekerjaan tetap dilaksanakan, uang makan tetap dapat dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku di instansi masing-masing.

Syarat PNS WFH Tetap Dapat Uang Makan

Agar tetap mendapatkan uang makan saat menjalani WFH, PNS perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

1. Melakukan presensi kehadiran

PNS wajib tetap mengisi daftar hadir pada hari kerja, baik melalui sistem online maupun manual. Presensi ini menjadi bukti utama bahwa pegawai tetap aktif bekerja meskipun dari rumah.

2. Tetap menjalankan tugas kedinasan

Selama WFH, ASN harus tetap bekerja seperti biasa dan menyelesaikan tugas yang diberikan. Produktivitas dan tanggung jawab kerja tetap menjadi penilaian utama.

3. Tidak sedang cuti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor

Video | Kamis, 02 April 2026 | 20:20 WIB

Terkini

Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia

Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:29 WIB

Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless

Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:28 WIB

Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis

Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Urutan Skincare Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Cocok Buat Usia 40 Tahun Keatas

Urutan Skincare Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Cocok Buat Usia 40 Tahun Keatas

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Berapa Suhu Ideal AC saat Cuaca Panas agar Tidak Cepat Rusak? Jangan Keliru!

Berapa Suhu Ideal AC saat Cuaca Panas agar Tidak Cepat Rusak? Jangan Keliru!

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:55 WIB

Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri

Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB

Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya

Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:39 WIB

8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan

8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:21 WIB

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 08:25 WIB