- BPOM RI kembali menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
- Merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan deksametason bisa memicu iritasi hingga kerusakan organ.
- Penting untuk selalu mengecek izin edar skincare sebelum digunakan.
Namun, jika dipakai sembarangan tanpa kontrol medis, hidrokinon dapat menyebabkan iritasi parah, kulit menjadi sensitif, kemerahan, hingga kondisi ochronosis atau munculnya bercak kebiruan atau kehitaman permanen pada wajah yang sangat sulit disembuhkan.
Apa Itu Asam Retinoat?
Asam retinoat (Retinoic Acid) adalah turunan vitamin A (retinoid) yang jauh lebih kuat dibandingkan retinol biasa.
Bahan ini biasanya digunakan dalam pengobatan jerawat parah dan mempercepat regenerasi sel kulit. Bahan ini tergolong obat keras dan tidak boleh digunakan tanpa pengawasan tenaga medis.
Penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan kulit mengelupas secara ekstrem, rasa terbakar, iritasi hebat, hingga meningkatkan sensitivitas kulit terhadap sinar matahari berkali-kali lipat.
Oleh karena efeknya yang agresif, kandungan ini tidak diperbolehkan ada dalam kosmetik yang dijual bebas (OTC).
Apa Itu Deksametason?
Deksametason merupakan obat golongan kortikosteroid yang sebenarnya berfungsi untuk membantu mengatasi peradangan dan reaksi alergi pada tubuh.
Dalam skincare ilegal, bahan ini sering dicampurkan agar kulit terlihat cepat mulus dan kemerahan akibat iritasi bahan lain tampak berkurang sementara.
Padahal, penggunaan deksametason pada wajah dalam jangka panjang bisa menyebabkan steroid-induced acne, penipisan kulit (atropi), munculnya guratan merah (telangiektasia), hingga ketergantungan.
Selain berdampak pada kulit, penggunaan berlebihan juga dapat terserap ke pembuluh darah dan memengaruhi kondisi kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Cara Cek Skincare BPOM
Untuk menghindari produk berbahaya, masyarakat disarankan selalu mengecek izin edar skincare sebelum membeli.
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id.
Pada halaman utama, cukup ketik nama produk, merek, nomor izin edar, atau nama pendaftar di kolom "Cari Produk".
Jika produk sudah terdaftar resmi, informasi detail mengenai produk tersebut akan muncul di halaman pencarian.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Android “Cek BPOM” yang tersedia di Google Play Store.
Daftar Produk Kosmetik yang Ditarik BPOM
BPOM juga mengumumkan beberapa produk kosmetik yang ditarik karena mengandung bahan berbahaya, di antaranya sebagai berikut.