- RM Pagi Sore didirikan H. Lismar dan H. Sabirin tahun 1973 di Palembang sebagai bisnis kuliner Minang premium.
- Restoran Pagi Sore cabang PIK Jakarta viral akibat tuduhan belum membayar tagihan makanan senilai Rp907.500 terhadap turis.
- Manajemen restoran menyampaikan permohonan maaf atas insiden miskomunikasi tersebut setelah turis menunjukkan bukti pembayaran yang sah.
Sementara itu, generasi penerus dari keluarga H. Lismar melanjutkan pengembangan bisnis dengan mendirikan cabang di wilayah Bangka Belitung dan Lubuk Linggau.
Hingga kini, Pagi Sore bisa dibilang salah satu ikon kuliner Minang paling sukses di Indonesia. Bahkan namanya cukup populer di kalangan wisatawan luar negeri.
Kasus Viral Diboikot Turis Malaysia
Pagi Sore cabang Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara menjadi sorotan setelah rombongan turis asal Malaysia dituduh meninggalkan restoran tanpa membayar tagihan makan.
Rombongan wisatawan tersebut dilaporkan belum melunasi tagihan makanan senilai Rp907.500.
Insiden salah paham ini pertama kali diungkap oleh seorang turis Malaysia bernama Norain Yunus lewat akun Threads miliknya.
Norain menjelaskan bahwa dirinya bersama lima orang rekannya makan di restoran tersebut setelah tiba dari bandara. Melalui unggahannya, ia menegaskan telah melunasi seluruh pembayaran menggunakan kartu.
Namun beberapa hari kemudian sopir dari pihak agen perjalanan menghubungi untuk meminta bukti pembayaran.
"Setelah kami mencari di dalam tas, ketemu bukti pembayarannya. Bayangkan kalau kami membayar secara tunai dan bukti pembayarannya tidak ditemukan," tulis akun tersebut.
Pihak RM Pagi Sore cabang PIK akhirnya menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf setelah bukti transaksi dikirimkan. Pihak manajemen restoran berdalih bahwa insiden tidak menyenangkan tersebut murni terjadi karena adanya miskomunikasi.
Meski pihak restoran sudah meminta maaf, kasus ini telanjur memicu reaksi keras dari warganet Malaysia. Akibatnya, muncul seruan boikot terhadap RM Pagi Sore dari salah satu akun agen perjalanan asal Malaysia.