Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Chyntia Sami Bhayangkara, Lilis Varwati

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban
hukum kurba pakai uang negara (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban senilai Rp100 miliar melalui APBN untuk masyarakat pada Idul Adha 2026.
  • Penggunaan dana negara untuk ibadah kurban memicu pro dan kontra serta pertanyaan mengenai mekanisme hukum penggunaan anggaran tersebut.
  • MUI menegaskan validitas ibadah kurban harus sesuai syariat, sementara audit penggunaan APBN diserahkan kepada lembaga pemerintah yang berwenang.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia pada momen Idul Adha 2026.

Program tersebut langsung memicu perbincangan publik terkait hukum kurban pakai uang negara setelah pihak Istana menyebut pengadaan hewan kurban menggunakan dana APBN.

Pemerintah mengungkapkan nilai anggaran pengadaan sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar.

Ribuan sapi premium dengan bobot rata-rata 800 kilogram itu kemudian didistribusikan ke pemerintah daerah, pondok pesantren, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat di berbagai wilayah.

Meski demikian, penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebagian pihak menilai langkah tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan daging kurban, sementara pihak lain mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penggunaan uang negara untuk kegiatan ibadah.

Sapi jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. (Suara.com/Dea)
Sapi jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. (Suara.com/Dea)

Hukum Kurban Pakai Uang Negara

Anggota Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menjelaskan ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam polemik tersebut. Pertama adalah ketentuan ibadah kurban, sedangkan kedua menyangkut sumber dana yang digunakan untuk membeli hewan kurban.

Menurut Miftahul, dalam syariat Islam terdapat aturan jelas mengenai jumlah peserta dalam satu hewan kurban. Seekor kambing atau domba hanya diperuntukkan bagi satu orang, sedangkan sapi, kerbau, dan unta maksimal untuk tujuh orang.

“Ibadah kurban itu punya syarat dan rukun tertentu. Salah satunya bahwa hewan kurban jika domba dan kambing itu kan sah dari satu orang, kalau kerbau, sapi, onta itu maksimal untuk 7 orang,” kata Miftahul kepada Suara.com, Rabu (27/6/2026).

baca juga

Ia menjelaskan apabila seekor sapi diniatkan untuk lebih dari tujuh orang, maka statusnya bukan lagi ibadah kurban. Menurutnya, kondisi tersebut hanya dapat dikategorikan sebagai sedekah daging pada Hari Raya Idul Adha.

Selain membahas aspek ibadah, Miftahul juga menyoroti penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban. Ia mengatakan penggunaan dana pribadi pejabat tidak menjadi masalah, tetapi penggunaan uang negara harus dilihat berdasarkan aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Itu mungkin ranahnya auditor ya yang bisa mengaudit sumber dana dari mana. APBN itu kan uang dari rakyat, bisa jadi uang utang, uang pajak, dan ketentuan penggunaan uang pajak,” ucapnya.

Menurut dia, penggunaan anggaran negara sudah memiliki aturan tersendiri dalam undang-undang. Karena itu, perlu audit resmi untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Uang negara kan sudah ada aturan masing-masing, diatur oleh undang-undang. Sehingga apakah dia itu dibenarkan atau tidak, itu tergantung hasil daripada audit yang dilakukan oleh auditor,” katanya.

Miftahul menegaskan MUI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran negara dalam polemik tersebut. Penilaian mengenai hal itu, kata dia, menjadi ranah lembaga audit pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan atau inspektorat.

“MUI tidak mempunyai kompetensi untuk menilai apakah itu salah penggunaannya atau tidak. Kita tunggu dari audit, baik itu BPK atau inspektorat,” imbuhnya.

Penjelasan Istana soal Kurban Pakai APBN

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan pengadaan sapi kurban dilakukan menggunakan APBN sebagai bagian dari program pemerintah.

Penyaluran sapi tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat di berbagai daerah saat perayaan Idul Adha.

Selain aspek sosial, pemerintah menyebut program itu juga memiliki dampak ekonomi bagi peternak lokal.

Pengadaan ribuan sapi dari peternak dalam negeri dinilai dapat meningkatkan produktivitas peternakan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Di tengah polemik yang berkembang, penggunaan uang negara untuk pengadaan hewan kurban masih menjadi sorotan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:35 WIB

Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot

Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:43 WIB

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:40 WIB

Terkini

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:31 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan

5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:28 WIB

Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan

Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:50 WIB

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya

2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:07 WIB

Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya

Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:28 WIB

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:10 WIB

×