Suara.com - Konservasi sering kali ditempatkan dalam posisi yang berlawanan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ketika kawasan dilindungi atau aktivitas eksploitasi dibatasi, muncul anggapan bahwa pendapatan warga ikut terancam.
Namun, pengalaman Desa Jatimulyo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan cerita yang berbeda: menjaga alam justru dapat membuka sumber penghidupan baru.
Desa ini kini dikenal sebagai Desa Ramah Burung. Tetapi satu dekade lalu, identitas tersebut belum ada.
Dari Desa Pemburu Menuju Desa Ramah Burung
Jatimulyo sebelumnya dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas perburuan burung yang cukup kuat. Perubahan mulai terjadi pada 2014 ketika pemerintah desa menetapkan Peraturan Desa Nomor 8 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.
Aturan tersebut menjadi titik awal perubahan cara masyarakat memandang satwa liar, dari objek yang diburu menjadi aset yang dijaga bersama.
Menurut jurnal “Ekowisata di Desa Jatimulyo Kulonprogo, Benang Merah Konservasi Burung dan Pariwisata”, kebijakan itu kemudian berkembang menjadi berbagai inisiatif konservasi berbasis masyarakat. Seiring waktu, Jatimulyo tercatat menjadi habitat bagi lebih dari 100 jenis burung dan mulai dikenal sebagai destinasi pengamatan burung.
Namun, perubahan itu tidak terjadi hanya karena aturan.
Salah satu faktor yang dinilai berperan adalah bagaimana kegiatan konservasi dirancang agar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat sekaligus memperoleh manfaat.
Ketika Konservasi Tidak Lagi Dipahami sebagai Larangan
Edukator konservasi dan kreator konten lingkungan, Mutia Hanifah atau Mudi, mengatakan pengalaman melihat praktik konservasi di Jatimulyo menjadi salah satu momen yang mengubah cara pandangnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan sejumlah organisasi di desa tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga melibatkan warga sebagai bagian dari solusi.
“Kalau menurut aku pribadi beberapa NGO yang sudah kerja sama sama masyarakat desa itu menggunakan jasa dari warga. Jadi ketika ada program konservasi, yang dilibatkan bukan orang dari luar, tapi masyarakat desa sendiri,” ujarnya.
Pendekatan tersebut membuat konservasi tidak dipahami sebagai larangan semata, melainkan aktivitas yang menciptakan peluang.
Menjaga Sarang, Membuka Peluang Ekonomi
Salah satu contoh yang menarik perhatian Mudi adalah program adopsi sarang burung.