- Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda merupakan gunung api aktif yang lahir dari reruntuhan letusan tahun 1883.
- PVMBG menetapkan status Siaga per Juli 2026 sehingga melarang aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
- Kawasan ini berstatus cagar alam yang hanya mengizinkan kegiatan penelitian dan konservasi resmi, bukan untuk wisata umum.
2. Status Konservasi
Sebagai cagar alam, prioritas utama adalah perlindungan ekosistem dan pemantauan ilmiah, bukan pariwisata massal.
3. Akses dan Keselamatan
Akses hanya melalui perahu dari Carita (Banten) atau pesisir Lampung. Bahkan saat status rendah, pendakian biasanya hanya diizinkan hingga ketinggian tertentu, sekitar 200 meter, dengan pendampingan petugas, bukan hingga puncak.
Banyak operator tur atau open trip yang menawarkan paket wisata Krakatau sering kali hanya mendekatkan wisatawan ke sekitar pulau untuk melihat dari laut atau mendarat di pulau-pulau terdekat seperti Pulau Sebesi atau Rakata, bukan langsung ke Anak Krakatau sendiri.
Potensi dan Alternatif Wisata di Sekitar Gunung Anak Krakatau

Meski Anak Krakatau sendiri sulit dikunjungi, kawasan Selat Sunda menawarkan keindahan alam lain yang menarik.
Wisatawan bisa menikmati pantai-pantai di Carita, Anyer, atau Lampung Selatan sambil melihat siluet gunung dari kejauhan. Aktivitas seperti snorkeling, diving, atau birdwatching di pulau-pulau sekitar bisa menjadi alternatif yang lebih aman.
Bagi yang ingin belajar lebih dalam, ikuti ekspedisi ilmiah atau kunjungan edukasi yang diatur lembaga resmi. Ini cara terbaik untuk mendekati fenomena vulkanik tanpa melanggar aturan.
Intinya, Gunung Anak Krakatau sedang tidak boleh dikunjungi secara umum karena status Siaga dan status cagar alamnya. Meskipun demikian, kondisi bisa berubah seiring pemantauan PVMBG. Selalu cek update resmi dari situs MAGMA Indonesia, PVMBG, atau BKSDA sebelum merencanakan perjalanan.