- Jeje Govinda viral di Threads karena lulus S1 dalam 1,5 tahun.
- Netizen mempertanyakan keabsahan durasi kuliah Jeje Govinda yang dinilai tidak lazim.
- Aturan S1 normal 3,5 tahun, kecuali lewat jalur transfer atau RPL.
Suara.com - Video wisuda S1 Ritchie Ismail alias Jeje Govinda pada April 2026 lalu kembali menjadi buah bibir netizen di Thread.
Saat itu, Jeje Govinda tampak semringah merayakan kelulusannya dengan gelar S1 Ilmu Pemerintahan yang hanya memakan waktu 1,5 tahun.
Bahkan, ia pun menyatakan niatnya untuk segera melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Namun, pengakuan Jeje yang berhasil menyabet gelar sarjana hanya dalam waktu 1,5 tahun justru memicu tanda tanya besar di kalangan netizen.
Banyak yang merasa durasi tersebut sangat tidak lazim untuk jenjang S1.
"Lulus S1 cuma 1,5 tahun. Kalau aku baca ini di tahun 2010 mungkin merasa janggal. Berhubung sekarang 2026 dengan segala huru-hara dan hal absurd, ya oh congrats deh pak," tulis akun @immegaw yang mengunggah ulang video wisuda adik ipar Raffi Ahmad itu di Thread.
Tak hanya itu, komentar pedas juga datang dari netizen lain yang membandingkan perjuangan mahasiswa 'normal' dengan kelulusan kilat suami Syahnaz Sadiqah tersebut.
"Jenius sekali kamu, program S1 bisa diselesaikan 1,5 tahun. Kalian jangan iri ya yang kuliah S1-nya normal bisa ngerasain jatuh bangunnya ngadepin UTS dan UAS serta sulitnya menghadapi sidang sarjananya. Kalian yang menempuh S1-nya dengan jujur pasti keluarga kalian bangga," komentar akun @herland***.
Lantas, apakah secara aturan pendidikan di Indonesia seseorang bisa lulus S1 hanya dalam 1,5 tahun?
Berdasarkan standar akademik yang berlaku umum di perguruan tinggi Indonesia, durasi kuliah S1 memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Durasi Normal (3,5 hingga 4 Tahun)
Umumnya, program S1 dirancang untuk diselesaikan dalam waktu 4 tahun atau 8 semester. Mahasiswa diwajibkan menempuh sekitar 144 hingga 160 SKS (Satuan Kredit Semester).
Jika seorang mahasiswa sangat berprestasi dan selalu mengambil beban SKS maksimal (biasanya 24 SKS per semester) serta mampu menyelesaikan skripsi lebih awal, jalur tercepat yang biasanya diakui adalah 3,5 tahun (7 semester).
2. Batas Maksimal Studi
Setiap kampus memiliki aturan "Maksimum Studi". Biasanya, mahasiswa diberikan waktu maksimal 1,5 hingga 2 kali lipat dari waktu normal.