Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima

Suara Linimasa

Minggu, 05 Maret 2023 | 18:45 WIB
Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima
Ketua Umum DPP Partai Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

LINIMASA - Nama Partai Rakryat Adil Makmur atau Partai Prima belakangan ini menjadi perhatian publik usai berhasil memenangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dalam salah satu putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu tahun 2024. Penundaan pemilu tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Prima pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. 

Lantas, hal apa yang menguatkan Partai Prima hingga berhasil memenangkan gugatan tersebut? Rupanya, partas tersebut didirikan oleh para mantan aktivis.

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak selengkapnya berikut ini mulai sejarah pendirian hingga susunan pengurus partai.

Sejarah Partai Prima

Menyadur dari Antara, Partai Prima dideklarasikan pada tanggal 1 Juli 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail yang bertepatan dengan 76 tahun lahirnya Pancasila.

Partai Prima yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono, mantan dari Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Agus menyebut bahwa Partai Prima telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Desember 2020.

Partai Prima ini didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya, yaitu sebelum tahun 1998 di mana para aktivis berani memilih berhadapan langsung dengan rezim Orde Baru.

baca juga

Kepengurusan Partai Prima bahkan telah tersebar di 34 provinsi Tanah Air. Rincian kepe gurusan tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di sebanyak 3.700 kecamatan yang ada di Indonesia.

Adapun beberapa program yang dimiliki oleh Partai Prima di antaranya yaitu:

1. Partai Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan

2. Partai Prima bakal memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk sebesar-besarnya rakyat

3. Partai Prima akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kuat, berdikari baik dari segi ekonomi, politik, hingga sosial budaya dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, sumber daya manusia yang unggul, setara, dan tidak lagi menjadi pengikut negara lain.

4. Dengan nilai kemakmuran dan berdikari ini, Partai Prima meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!

Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 17:04 WIB

Ternyata Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim Pemutus Penundaan Pemilu Versi LHKPN

Ternyata Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim Pemutus Penundaan Pemilu Versi LHKPN

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 16:49 WIB

Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis

Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 15:27 WIB

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Minta Tunda Pemilu, Presiden PKS: Tidak Relevan dengan Aturan Hukum

Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Minta Tunda Pemilu, Presiden PKS: Tidak Relevan dengan Aturan Hukum

Jogja | Minggu, 05 Maret 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Apa Itu Soft Saving? Tren Keuangan yang Bisa Bikin Kamu Lebih Waras

Apa Itu Soft Saving? Tren Keuangan yang Bisa Bikin Kamu Lebih Waras

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:57 WIB

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:56 WIB

Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air

Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air

Jogja | Senin, 13 Juli 2026 | 14:53 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026

Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:36 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui

Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

×