Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Suara Linimasa

Rabu, 12 April 2023 | 13:45 WIB
Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak permohonan banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya divonis pidana mati.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) mengutip dari Suara.com.

Selain itu, Hakim Ketua Singgih juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo harus tetap berada dalam tahanan.

"Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Singgih.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding karena tidak puas dengan vonis pidana mati yang dijatuhkan padanya. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang divonis 20 tahun penjara juga mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.

Sementara Kuat Maruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara yang lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara.

Ricky Rizal juga divonis 13 tahun penjara yang lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara. Keduanya juga mengajukan banding.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan banding dan divonis 1,5 tahun penjara yang jauh di bawah tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catat! Jadwal Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Rabu Depan dan Terbuka untuk Umum

Catat! Jadwal Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Rabu Depan dan Terbuka untuk Umum

Linimasa | Sabtu, 08 April 2023 | 15:20 WIB

CEK FAKTA: Tidak Dipenjara! Ferdy Sambo Justru Terciduk Berduaan dengan Sosok Ini di Hotel

CEK FAKTA: Tidak Dipenjara! Ferdy Sambo Justru Terciduk Berduaan dengan Sosok Ini di Hotel

Linimasa | Minggu, 02 April 2023 | 13:54 WIB

Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ilegal Kapolri? Cek Faktanya!

Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ilegal Kapolri? Cek Faktanya!

Linimasa | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:01 WIB

Vonis Empat Terdakwa Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkrah

Vonis Empat Terdakwa Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkrah

Linimasa | Minggu, 05 Maret 2023 | 14:34 WIB

Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

Linimasa | Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×