Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Naik ke Penyidikan, Mahfud MD Bilang Begini

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 12:39 WIB
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Naik ke Penyidikan, Mahfud MD Bilang Begini
Mahfud MD dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo. (Instagram/@mohmahfudmd)

LINIMASA - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kepolisian sedang menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional, jadi itu saja yang saya sampaikan," kata Mahfud ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK), Jakarta, Senin (9/10/2023) melansir Suara.com.

Mahfud mengakui terus berkumunikasi dengan KPK ataupun Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan tersebut. Koordinasi, kata dia, dilakukan agar proses perkara bisa diselesaikan dengan benar. 

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik. Gitu aja," tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan ke penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Jumah (6/10/2023). 

"Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023," kata Ade di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (7/10/2023).

Sebanyak enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun, belum ada keterangan terkait pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam perkara ini. 

Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan, Begini Jawaban Jokowi

Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan, Begini Jawaban Jokowi

| Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:01 WIB

Gagal Maning, Syahrul Yasin Limpo Batal Ketemu dengan Jokowi di Istana

Gagal Maning, Syahrul Yasin Limpo Batal Ketemu dengan Jokowi di Istana

| Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:45 WIB

Alasan Mahfud MD Yakin Cak Imin Tak Akan Jadi Tersangka KPK, Hasil 'Nguping' hingga...

Alasan Mahfud MD Yakin Cak Imin Tak Akan Jadi Tersangka KPK, Hasil 'Nguping' hingga...

| Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:03 WIB

Terkini

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel

Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:26 WIB

Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan

Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:25 WIB

Kim Hyang Gi Jalani Kehidupan Ganda di Drama Mendatang, Kapan Rilis?

Kim Hyang Gi Jalani Kehidupan Ganda di Drama Mendatang, Kapan Rilis?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:25 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Rahasia Kulit Cerah: 5 Day Cream untuk Glow Up Maksimal

Rahasia Kulit Cerah: 5 Day Cream untuk Glow Up Maksimal

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:20 WIB

Badan Remuk usai Mudik? Ini 5 Langkah Biar Stamina Kembali On Fire!

Badan Remuk usai Mudik? Ini 5 Langkah Biar Stamina Kembali On Fire!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:15 WIB